Headline.co.id, Pengadilan Tinggi Riau Mengadakan Sosialisasi Aplikasi Tuanku Online Di Kabupaten Siak Pada Jumat ~ 22 Mei 2026. Acara ini berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat. Aplikasi Tuanku Online diperkenalkan sebagai platform digital yang bertujuan untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama bagi kelompok kurang mampu, perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta para pencari keadilan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan layanan mediasi dengan lebih praktis dan transparan, tanpa batasan ruang dan waktu. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk membangun sistem pelayanan hukum yang dapat dirasakan hingga ke pelosok desa.
Diah Sulastri Dewi menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan hukum secara humanis dan berbasis kekeluargaan. “Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas sekaligus memberikan solusi nyata atas persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pengadilan harus hadir sebagai lembaga yang melayani, mengayomi, dan membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengapresiasi inovasi pelayanan hukum digital ini. Menurutnya, aplikasi Tuanku Online mampu mempercepat dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat. “Era digital menuntut kita untuk bergerak cepat, transparan, dan efisien. Inovasi aplikasi Tuanku Online ini merupakan langkah konkret dalam memotong birokrasi, mempercepat akses informasi hukum, serta mempermudah urusan administrasi peradilan secara terintegrasi,” ungkapnya.
Syamsurizal juga menyatakan bahwa inovasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berbasis teknologi. Ia mendukung penuh implementasi aplikasi Tuanku Online agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat tanpa terkendala jarak dan waktu. “Simak sosialisasi ini dengan baik, pahami alur dan pemanfaatan aplikasinya, sehingga nantinya dapat disosialisasikan kembali di lingkungan masing-masing,” tambahnya.





















