Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kesehatan Daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, dalam acara sosialisasi Perda yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo pada Kamis (21/5/2026).
Espin Tulie menegaskan bahwa regulasi turunan dalam bentuk aturan teknis sangat diperlukan agar pelaksanaan Perda di lapangan dapat berjalan dengan jelas, terukur, dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak boleh hanya berfokus pada aspek pelayanan medis semata.
“Pembangunan kesehatan mencakup penguatan fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta berbagai penunjang lainnya sebagai bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan hingga ke tingkat desa,” ujar Espin.
Lebih lanjut, Espin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat di tingkat lintas sektor untuk mempercepat pembangunan sektor kesehatan. Ia menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, serta berbagai organisasi dan lembaga terkait harus berjalan selaras.
“Kolaborasi antar dinas, lintas sektor, organisasi, dan lembaga sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan kesehatan yang merata dan berkelanjutan,” katanya.
Espin juga menyebutkan bahwa Perda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah ini merupakan payung hukum yang krusial dalam mewujudkan sistem kesehatan berbasis masyarakat. Keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan layanan yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan sektor ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara umum.



















