Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA dan PT BAS

Dwina by Dwina
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
411 13
A A
0
Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA dan PT BAS
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kortastipidkor Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS). Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN Batubara pada periode 2019–2020. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Kabagops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius karena melibatkan pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Ini adalah kasus yang sangat serius karena menyangkut dana negara,” kata Ahmad Yusuf Afandi.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai

30 September 2026
Polisi Pastikan Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I

Jenazah di Pesisir Lampung Dipastikan Bukan Korban KM Arupadatu I

29 September 2026

Penyidik telah menahan dua tersangka, yaitu IT yang menjabat sebagai Investment Manager PT PPA dan FSN yang merupakan Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara itu, tersangka FH, Direktur PT BAS, saat ini berstatus narapidana dalam kasus lain dan sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan. Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut, seperti tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran untuk mendukung pencairan dana. “Ada banyak penyimpangan dalam proses ini,” tegas Ahmad Yusuf Afandi.

Untuk memulihkan kerugian negara, penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar. “Kami telah menyita aset-aset ini untuk memulihkan kerugian negara,” ujar Ahmad Yusuf.

Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Danny Yulianto, menyampaikan bahwa aset yang disita baru mencakup sebagian dari total kerugian negara. “Ini baru sebagian dari kerugian yang ada,” ungkap Danny Yulianto. Menurutnya, sisa kerugian negara yang belum tertutupi akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan. “Sisa kerugian ini akan dipertimbangkan dalam sidang,” jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut. “Ada dugaan kerja sama kedua pihak ini,” pungkas Danny Yulianto.

Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset dan mengembangkan penyidikan jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKortastipidkorPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi bermagnitudo 3.8 mengguncang wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 29 September 2026....

Polisi Pastikan Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I

Jenazah di Pesisir Lampung Dipastikan Bukan Korban KM Arupadatu I

by Dwina
29 September 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Barat ~ Polda Banten memastikan jenazah yang ditemukan di perairan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat,...

: Istimewa

HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Perkuat Kolaborasi Hadapi Karhutla

by Aditya
29 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau berharap kolaborasi dengan TNI dan Polri terus diperkuat untuk menghadapi berbagai persoalan di daerah,...

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Ini Datanya

Polda Kalteng Amankan 8 Tersangka Karhutla dalam Dua Pekan

by Dwina
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajarannya mengamankan delapan tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan...

Polda Sumsel Gunakan Drone dan X-Fire Padamkan Karhutla di Oki

Karhutla OKI Dipadamkan dengan Drone dan Formula X-Fire

by Dwina
29 September 2026
0

Headline.co.id, Ogan Komering Ilir ~ Polda Sumatera Selatan bersama Staf Logistik (SLOG) Polri mengerahkan drone dan formula x-fire untuk memadamkan...

: Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menyerahkan paket bantuan pangan dan BLT KHBS kepada penerima manfaat di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.- Foto: Mc.Palangka Raya

Bantuan Pangan dan BLT KHBS Disalurkan untuk Warga Pahandut

by Aditya
29 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Kartu Huma...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemko Dumai Dukung Kepengurusan Baru AFK untuk Pembinaan Pemuda

Pemko Dumai Dukung Kepengurusan Baru AFK untuk Pembinaan Pemuda

25 December 2025
Pemerintah Alokasikan Rp58,97 Triliun untuk Pemulihan Aceh Pascabencana

Pemerintah Alokasikan Rp58,97 Triliun untuk Pemulihan Aceh Pascabencana

24 July 2026
Pemerintah Keluarkan Izin Perhutanan Sosial, UGM Tekankan Pemanfaatan Hutan Tidak Produktif

Pemerintah Keluarkan Izin Perhutanan Sosial, UGM Tekankan Pemanfaatan Hutan Tidak Produktif

6 November 2025

Gendeng Nahdlatul Ulama, Kemenag Lakukan Pembangunan Bidang Keagamaan

23 April 2022
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

23 December 2025
KPU Riau Gelar Bimtek PKPU 3/2025 untuk Standarisasi Layanan PAW

KPU Riau Gelar Bimtek PKPU 3/2025 untuk Standarisasi Layanan PAW

11 December 2025
Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Presiden Joko Widodo Mendorong Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

7 November 2023

Artikel Terbaru

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

Bantuan Kemenag Rp65,2 Miliar untuk Pulihkan Pesantren Aceh

30 September 2026
: Ketua Mabincab Gerakan Pramuka Kota Ternate, Tauhid Soleman, saat memimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 di halaman Kantor Wali Kota Ternate, Senin (28/9/2026)/ (Pemkot/MC Ternate/ Wahyudi ).

Hari Pramuka ke-65, Kwarcab Ternate Perkuat Karakter Generasi Muda

30 September 2026

Laporan Kinerja Sekretariat Kementerian Pariwisata 2013-2025

30 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai

30 September 2026
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas, Tangkap 485

29 September 2026
Polisi Pastikan Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I

Jenazah di Pesisir Lampung Dipastikan Bukan Korban KM Arupadatu I

29 September 2026
Italia Raih Kemenangan Pertama di UEFA Nations League lawan Turki 4-1

Italia Menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League

29 September 2026

Popular Story

: Sebanyak 222 KPM PKH di Kapanewon Mlati, Sleman, sukses mengakhiri kepesertaan bantuan sosial setelah dinilai mampu mencapai kemandirian ekonomi keluarga, Selasa (22/9/2026).
Ekonomi

222 KPM PKH Mlati Sleman Graduasi, Target 2026 Naik

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sebanyak 222 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan...

Read moreDetails

PWI Meranti Dorong Literasi Media Kepala Sekolah di Era Digital

Kapolri Dorong Mahasiswa UMSU Siap Jadi Pemimpin 2045

PSS Sleman Evaluasi Tujuh Gol Kebobolan dalam Tiga Laga

Polda Sulteng Perkuat Bhabinkamtibmas untuk Ketahanan Pangan

Kontes Ternak Lumajang Diikuti 574 Sapi, Kambing, dan Domba

Polda Metro Jaya Kawal 99 Kegiatan pada 24 September

Pengamanan IAWP ke-63 di Bali Libatkan Polri dan Pecalang

Bhayangkari Peduli Salurkan Bantuan di Pulau Borang

Demerina Korban Penculikan di Jila Dikembalikan ke Keluarga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.