Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Buleleng ~ Bali, berkomitmen untuk memperkuat layanan publik yang inklusif dengan mengembangkan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuna rungu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas yang diadakan secara daring.
Putu Ariadi menekankan pentingnya bahasa isyarat sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan akses layanan publik yang setara. “Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung penuh upaya penguatan ekosistem bahasa isyarat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. Penyandang disabilitas tuna rungu harus mendapatkan ruang yang sama dalam mengakses layanan publik maupun berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” ujar Putu Ariadi di Buleleng, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan nasional terkait penguatan ekosistem bahasa isyarat di Indonesia. Kabupaten Buleleng dipilih sebagai salah satu lokasi kajian nasional karena memiliki praktik inklusif berbasis komunitas melalui Desa Bengkala di Kecamatan Kubutambahan yang dikenal sebagai “Desa Kolok”.
Desa Bengkala menjadi contoh bagaimana masyarakat mampu membangun sistem komunikasi inklusif secara alami melalui penggunaan bahasa isyarat lokal “kata kolok” dalam aktivitas sehari-hari. “Bengkala menunjukkan bahwa inklusi sosial dapat tumbuh dari budaya dan kesadaran masyarakat. Ini menjadi kekuatan sekaligus pembelajaran penting dalam pengembangan kebijakan bahasa isyarat di tingkat nasional,” jelasnya.
Putu Ariadi berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak kepada penyandang disabilitas tuna rungu. Ia juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar layanan publik inklusif dapat diterapkan secara nyata di Kabupaten Buleleng. “Pembangunan inklusif tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.
FGD tersebut bertujuan untuk menghimpun data, praktik baik, serta tantangan dalam penyediaan layanan komunikasi yang aksesibel bagi penyandang tuna rungu di daerah. Melalui forum ini, Pemkab Buleleng berharap dapat berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan nasional sekaligus memperkuat layanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu.





















