Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Kepri Bongkar Jaringan Judi Online yang Dikelola WNA di Batam

Lia by Lia
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Polda Kepri Bongkar Jaringan Judi Online yang Dikelola WNA di Batam
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap jaringan perjudian online yang diduga melibatkan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah ruko di Sukajadi pada Minggu (10/5/26) sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri segera menuju lokasi dan menemukan aktivitas mencurigakan pada pukul 17.50 WIB. Beberapa orang terlihat berusaha melarikan diri melalui atap bangunan, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah orang dengan bantuan keamanan setempat, ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Procilia Ohei, Selasa (12/5/26).

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora menjelaskan, dari hasil pendataan, petugas mengamankan 24 WNA yang terdiri dari 3 warga negara Kamboja, 14 warga negara Vietnam, 1 warga negara Suriah, 2 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan 4 warga negara Filipina. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa lantai satu dan dua bangunan tersebut digunakan sebagai tempat operasional judi jenis lotre, sementara lantai tiga dijadikan tempat tinggal.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan media sosial Facebook melalui siaran langsung untuk menarik calon pemain. Para pelaku memiliki peran masing-masing sebagai host, customer service, operator, hingga pemain palsu untuk menciptakan kesan seolah-olah permainan tersebut menguntungkan, jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam pengembangan penyelidikan, petugas juga mendatangi lokasi lain di Orchard Park Business Centre (OPBC) yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Di lokasi kedua, petugas menemukan perangkat komputer dan kartu lotre dengan pola yang sama, meskipun bangunan dalam keadaan kosong. Dari kedua lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa unit CPU, monitor, laptop, handphone, router wifi, serta puluhan ribu kartu lotre bergambar naga yang diduga digunakan sebagai sarana operasional perjudian online.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 426 Ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda kategori VII, jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

Tags: BatamBerita BatamHeadlineSIBERSubdit

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peringatan HUT PDKB Bojonegoro Dorong Kepedulian Sosial

Peringatan HUT PDKB Bojonegoro Dorong Kepedulian Sosial

6 April 2026
Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara

Jampidsus Mengundurkan Diri, Apa Dampaknya bagi Perkara Besar di Kejagung?

11 July 2026

Update Terbaru Jumlah Pasien di Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet

7 April 2020
Petugas kepolisian bersama tim identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Perum Trimulyo, Jetis, Bantul, Jumat (9/1/2026), terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah.

Seorang Pria Ditemukan Tewas Sendirian di Perum Trimulyo Bantul, Ini Kronologinya

28 January 2026
:

Menteri LHK Siti Nurbaya Promosikan Pariwisata Padang Lewat Kegiatan Bersepeda

10 August 2026
Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

26 February 2026
Program GERUDUK di Condongcatur Tingkatkan Layanan Adminduk Warga

Program GERUDUK di Condongcatur Tingkatkan Layanan Adminduk Warga

28 June 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku

26 August 2026
: Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan saat meninjau secara langsung proses Rehabilitasi atau Rekonstruksi Ruas Jalan Simpang Melati-Batas Melati Kebun di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Senin (24/8/2026)/ MC Sergai.

Wabup Sergai Tegaskan Pentingnya Infrastruktur Jalan untuk Ekonomi Daerah

26 August 2026
Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri Cegah Karhutla hingga ke Daerah

Prabowo Subianto Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Cegah Karhutla di Daerah

26 August 2026
: Kominfo Lumajang/Ferdian (Istimewa)

Muktamar PCNU Lumajang: Wadah Aspirasi Masyarakat

26 August 2026
Gak Terprovokasi Isu Viral, Kelompok Mahasiswa Tolak Demo 27 Agustus

Kelompok Mahasiswa KRJP Serukan Penolakan Demo Anarkis 27 Agustus

25 August 2026
: Kegiatan car free day Minggu (23/8/2026) di Simeulue. (Humas Pemkab Simeulue)

Pemkab Simeulue Manfaatkan CFD untuk Promosi Produk UMKM

25 August 2026
Jelang Aksi di DPR, BEM Persatuan se-DKI Ajak Semua Pihak Jaga Demokrasi Tetap Damai

BEM Persatuan se-DKI Serukan Aksi Damai Menjelang Demonstrasi di DPR

25 August 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Revisi APBD Sumenep 2026: Peningkatan PAD Capai 12,20 Persen

by Wawan
20 August 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan revisi terhadap Anggaran Pendapatan...

Read moreDetails

Pemblokiran Rekening Mas Botok Picu Seruan Tarik Dana dan Boikot Bank Mandiri di X

Perayaan HUT ke-81 RI di Gresik: Diskon Pajak dan Karnaval Meriah

Jadwal GIIAS Surabaya 2026 Lengkap: Lokasi, Harga Tiket, dan Daftar Merek Kendaraan

Harga Emas 21 Agustus 2026: Antam Bertahan Rp2,725 Juta, UBS Pegadaian Turun

SDN Poja 1 dan Gapura Barat 1 Menang dalam Lomba Gerak Jalan se-Gapura

Perayaan HUT ke-81 RI di Jawa Gadut: Momen Penguatan Persatuan dan Kesiapsiagaan Bencana

Bupati Indramayu dan Forkopimda Gelar Renungan Suci Peringati HUT ke-81 RI

Satlantas Simalungun Intensifkan Patroli Sabuk Kamtibmas untuk Cegah Kriminalitas

SMAN 2 Batang Meriahkan HUT ke-81 dengan Pameran Budaya Internasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.