Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Bongkar Jaringan Judi Online yang Dikelola WNA di Batam

Lia by Lia
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Polda Kepri Bongkar Jaringan Judi Online yang Dikelola WNA di Batam
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap jaringan perjudian online yang diduga melibatkan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah ruko di Sukajadi pada Minggu (10/5/26) sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri segera menuju lokasi dan menemukan aktivitas mencurigakan pada pukul 17.50 WIB. Beberapa orang terlihat berusaha melarikan diri melalui atap bangunan, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah orang dengan bantuan keamanan setempat, ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Procilia Ohei, Selasa (12/5/26).

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora menjelaskan, dari hasil pendataan, petugas mengamankan 24 WNA yang terdiri dari 3 warga negara Kamboja, 14 warga negara Vietnam, 1 warga negara Suriah, 2 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan 4 warga negara Filipina. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa lantai satu dan dua bangunan tersebut digunakan sebagai tempat operasional judi jenis lotre, sementara lantai tiga dijadikan tempat tinggal.

You might also like

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

30 June 2026
Polres Jakpus Amankan 7 Tersangka Penyekapan Karyawan di Kalibaru

Polres Jakpus Amankan 7 Tersangka Penyekapan Karyawan di Kalibaru

30 June 2026

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan media sosial Facebook melalui siaran langsung untuk menarik calon pemain. Para pelaku memiliki peran masing-masing sebagai host, customer service, operator, hingga pemain palsu untuk menciptakan kesan seolah-olah permainan tersebut menguntungkan, jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

ADVERTISEMENT

Dalam pengembangan penyelidikan, petugas juga mendatangi lokasi lain di Orchard Park Business Centre (OPBC) yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Di lokasi kedua, petugas menemukan perangkat komputer dan kartu lotre dengan pola yang sama, meskipun bangunan dalam keadaan kosong. Dari kedua lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa unit CPU, monitor, laptop, handphone, router wifi, serta puluhan ribu kartu lotre bergambar naga yang diduga digunakan sebagai sarana operasional perjudian online.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 426 Ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda kategori VII, jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

Tags: BatamBerita BatamHeadlineSIBERSubdit
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
30 June 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 153 kasus kriminal sepanjang semester pertama 2026....

Polres Jakpus Amankan 7 Tersangka Penyekapan Karyawan di Kalibaru

Polres Jakpus Amankan 7 Tersangka Penyekapan Karyawan di Kalibaru

by Wawan
30 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Tujuh Tersangka Terkait Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan Di Kalibaru ~ Jakarta Pusat....

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

by Dani
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar...

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

by Fajar
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus besar yang melibatkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata api...

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

by wahyu
28 June 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus penyelenggaraan umrah ilegal yang melibatkan PT....

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

by Lia
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ratusan Santri di Banjarbaru Resmi Diwisuda dalam Acara Akbar

Ratusan Santri di Banjarbaru Resmi Diwisuda dalam Acara Akbar

14 June 2026
Wakil Bupati Siak Dorong Kerja Sama Penghulu dan Warga untuk Rencana 2027

Wakil Bupati Siak Dorong Kerja Sama Penghulu dan Warga untuk Rencana 2027

5 March 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Keerom, Papua

12 February 2026
Kominfo Donggala Tingkatkan Layanan Informasi Publik Menjelang Monev 2026

Kominfo Donggala Tingkatkan Layanan Informasi Publik Menjelang Monev 2026

29 April 2026
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Komisi III DPR RI Berikan Apresiasi

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Komisi III DPR RI Berikan Apresiasi

26 June 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2025 di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea, pada , Jumat (31/10/2025). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Ekonomi Inklusif di KTT APEC 2025 Korea Selatan

3 November 2025
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Sumbawa Barat

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Sumbawa Barat

7 January 2026

Artikel Terbaru

Cuaca Hari Ini Menurut BMKG Awal Juli Didominasi Kemarau, Tapi Hujan Lebat Belum Berakhir

BMKG Prediksi Cuaca Sepekan 30 Juni-6 Juli 2026: Musim Kemarau Meluas, Hujan Lebat Masih Berpotensi di Sejumlah Wilayah

30 June 2026
Belanda vs Maroko Memanas, Dumfries Ingatkan Rekan Setim Tak Boleh Buat Kesalahan

Live Streaming Belanda vs Maroko: Jam Tayang, Prediksi Skor, Head to Head dan Line Up Terbaru

30 June 2026
Kontroversi VAR Warnai Hasil Akhir Jerman vs Paraguay, Die Mannschaft Tersingkir Secara Dramatis

Skor Jerman vs Paraguay Berakhir Dramatis! Paraguay Singkirkan Die Mannschaft Lewat Adu Penalti

30 June 2026
Mimpi Jerman Kandas! Gol Dianulir VAR, Die Mannschaft Pulang Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Gol Kemenangan Jerman Dianulir VAR, Paraguay Justru Lolos Lewat Adu Penalti di Piala Dunia 2026

30 June 2026
Hasil Akhir Jerman vs Paraguay Skor 1-1 Berujung Adu Penalti, Paraguay Lolos ke 16 Besar

Hasil Akhir Jerman vs Paraguay: Die Mannschaft Tersingkir Lewat Adu Penalti 3-4, Gol Jonathan Tah Dianulir VAR

30 June 2026
Extra Time! Jerman vs Paraguay Masih Sama Kuat 1-1, Siapa Rebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Jerman vs Paraguay Berakhir 1-1 di Waktu Normal, Die Mannschaft Selamat dari Kekalahan dan Laga Berlanjut ke Extra Time

30 June 2026
Jerman vs Paraguay Berakhir 1-1! Kai Havertz Selamatkan Die Mannschaft, Laga Berlanjut ke Extra Time

Jerman Selamat dari Kekalahan! Kai Havertz Paksa Skor 1-1, Duel Kontra Paraguay Berlanjut ke Extra Time

30 June 2026

Popular Story

Bogor Hornbills Raih Gelar Juara IBL 2026 Usai Kalahkan Pelita Jaya
Olahraga

Bogor Hornbills Raih Gelar Juara IBL 2026 Usai Kalahkan Pelita Jaya

by Lia
29 June 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Hornbills berhasil meraih gelar juara Indonesian Basketball League (IBL)...

Read moreDetails

Dinsosdukcapil Gorontalo Pastikan Pemulangan Peserta PENAS XVII Berjalan Lancar

Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Muharram 2026

Jemaah Haji Hulu Sungai Utara Didorong Berperan dalam Pembangunan Daerah

Kemenhub Percepat Digitalisasi Transportasi dengan Aplikasi SUMBA

Manuel Ugarte Terkapar di Lapangan, Spanyol Langsung Cetak Gol ke Gawang Uruguay

Pemkab Batang Berikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Polda Kaltim Gelar Upacara Ziarah di TMP Dharma Agung Sambut Hari Bhayangkara

Pemko Padang Dorong Digitalisasi Masjid Melalui Smart Surau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.