Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Acara ini berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, di Aula Dispaperta Batang, Kabupaten Batang. Sosialisasi ini dihadiri oleh para takmir masjid dan panitia kurban dari berbagai kecamatan, termasuk Batang, Kandeman, Warungasem, dan Wonotunggal.
Kepala Bidang Peternakan Dispaperta Kabupaten Batang, M. Arief Edyanto, menyatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan pelaksanaan kurban sesuai dengan kaidah syariat Islam dan standar kesehatan masyarakat veteriner. “Yang kami tekankan ada dua hal utama, yaitu kaidah syar’i dan kaidah kesehatan masyarakat veteriner untuk menjamin hewan kurban memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” jelasnya.
Arief menambahkan bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat umur sesuai ketentuan syariat. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memilih hewan jantan guna melindungi populasi ternak betina produktif. “Kalau memungkinkan dan dananya cukup, kami sarankan memilih hewan jantan. Kemudian hewan juga harus cukup umur, minimal poel satu atau sekitar dua tahun,” tegasnya.
Dispaperta juga mendorong penggunaan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah mendapatkan pelatihan atau sertifikasi kompetensi dalam proses penyembelihan. Saat ini, Kabupaten Batang memiliki sekitar 220 Juleha, dengan 10 orang di antaranya bersertifikat nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Kami berharap, keberadaan Juleha ini dimanfaatkan masyarakat agar prosedur penyembelihan memenuhi aturan syariat sekaligus standar sanitasi dan higienitas,” harap Arief.
Selain aspek syariat, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya penerapan kesejahteraan hewan selama proses penyembelihan. Hewan kurban diimbau untuk diperlakukan dengan baik dan tidak dikasari sebelum disembelih. “Penyembelihan harus dilakukan secara ihsan, dengan kasih sayang, tidak diperlakukan kasar, dan menggunakan teknik perobohan yang aman agar hewan tidak stres,” ungkapnya.
Dispaperta juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan (antemortem) dan sesudah penyembelihan (postmortem) untuk mendeteksi kemungkinan penyakit atau kelainan organ. Arief menyebutkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyakit cacing hati (Fasciola hepatica) yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat jika organ terinfeksi tetap dikonsumsi. “Kalau ditemukan organ yang rusak atau terinfeksi, maka harus dimusnahkan. Selain itu, panitia kurban juga diminta memperhatikan pengelolaan limbah hasil penyembelihan agar tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Limbah seperti darah dan isi rumen dianjurkan untuk dibuang di lubang khusus, diberi kapur dan disinfektan, lalu ditutup kembali untuk mencegah potensi penularan penyakit. “Kami ingin seluruh proses kurban berjalan baik, aman, sehat, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko penularan penyakit,” pungkas Arief. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)



















