Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah meluncurkan Program ORISUN yang ditujukan bagi lanjut usia Orang Asli Papua (OAP) berusia 65 tahun ke atas. Program ini diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Raja Ampat di Lobby Kantor Bupati Raja Ampat pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, menjelaskan bahwa Program ORISUN adalah inisiatif afirmatif untuk meningkatkan kualitas hidup lansia OAP di wilayah tersebut. Dalam bahasa lokal, ORISUN berarti “matahari terbenam”, yang melambangkan fase usia lanjut yang diharapkan tetap dijalani dengan layak, aman, sehat, dan bermartabat.
Program ini merupakan simbol komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan. Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua yang fokus pada peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.
Bupati Orideko menegaskan bahwa Program ORISUN adalah bentuk penghargaan kepada generasi tua yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada orang tua kita yang selama ini telah bekerja dan berkontribusi membangun Raja Ampat. Melalui Program ORISUN, kami ingin memastikan para lansia tetap diperhatikan, sehat, dan sejahtera,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berupaya menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya para lansia OAP yang hidup dalam berbagai keterbatasan. “Kami tidak ingin para orang tua kita menjalani masa tua dalam kesulitan. Pemerintah harus hadir memberi perlindungan dan memastikan mereka tetap hidup layak dan bermartabat,” tegasnya.
Banyak lansia OAP di Raja Ampat yang masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan menanggung tanggung jawab rumah tangga di tengah keterbatasan fisik dan ekonomi. Kondisi ini diperparah dengan tingginya biaya hidup serta keterbatasan akses layanan kesehatan dan sosial, terutama di wilayah kepulauan dan kampung terpencil.
Program ORISUN dikembangkan dengan mengadaptasi Program PAITUA yang sebelumnya diterapkan di beberapa wilayah Papua. Pemerintah menilai bahwa pola bantuan tunai berbasis kebutuhan lokal dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan lansia jika dikelola dan diawasi dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, Program ORISUN akan memberikan bantuan langsung tunai kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria, yaitu Orang Asli Papua, berusia 65 tahun ke atas, berdomisili di Raja Ampat, dan memiliki dokumen kependudukan resmi. Program ini tidak diperuntukkan bagi pensiunan ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan BUMN dan BUMD.
“Bantuan yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi, pembelian obat-obatan, biaya penunjang kesehatan, modal usaha kecil, pembelian bibit tanaman dan ternak, hingga perbaikan ringan rumah tinggal lansia,” jelas Orideko.
Pemerintah distrik dan kampung akan menjadi ujung tombak dalam proses pendataan, verifikasi, validasi, hingga penyaluran bantuan kepada penerima manfaat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan memberikan pembinaan, arahan kebijakan, dan pengawasan agar implementasi program berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Selain bantuan sosial, Program ORISUN juga akan diperkuat melalui edukasi kesehatan lansia, workshop tingkat distrik, pelatihan komunikasi, serta pengembangan media sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat program secara menyeluruh.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menyatakan bahwa Indonesia saat ini menghadapi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia atau aging population. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga mendorong lansia tetap sehat, aktif, dan mandiri.
“Program ORISUN diharapkan tidak hanya menjadi program bantuan semata, tetapi mampu menjadikan para lansia tetap sehat, produktif, serta terus memberikan kontribusi secara ekonomi, sosial, dan budaya,” ujar Maliki. Ia menilai pendekatan perlindungan sosial ke depan harus mampu menghadirkan rasa aman sekaligus memberdayakan lansia agar tetap memiliki kualitas hidup yang baik.
“Lansia bukan kelompok yang harus dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang tetap memiliki pengalaman, pengetahuan, dan peran penting dalam kehidupan sosial maupun budaya,” tambahnya.
Melalui peluncuran Program ORISUN, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap perlindungan dan pelayanan sosial bagi masyarakat lanjut usia semakin meningkat serta menjadi tonggak baru penghormatan terhadap para orang tua adat yang selama ini menjaga budaya dan kearifan lokal.





















