Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kepastian Gaji Guru Non-ASN di Daerah Ditegaskan Lewat SE Mendikdasmen

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Kepastian Gaji Guru Non-ASN di Daerah Ditegaskan Lewat SE Mendikdasmen
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memberikan kepastian bagi ribuan guru non-ASN di berbagai daerah terkait penugasan dan penggajian. Kebijakan ini memastikan proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Di Jawa Barat, surat edaran tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan kembali gaji ribuan guru non-ASN yang sebelumnya mengalami ketidakpastian administratif. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa sebelum aturan ini diterbitkan, pemerintah daerah kesulitan mengambil keputusan terkait penggajian tenaga honorer.

You might also like

Diduga Bunuh Diri, Pemuda Asal Surabaya Ditemukan Meninggal di Gunungkidul

Pemuda Asal Surabaya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Bibinya di Semanu Gunungkidul

4 July 2026
Siapkan Payung BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok 5 Juli 2026, Ini Daftar Kota yang Berpotensi Diguyur Hujan

BMKG: Cuaca Besok Didominasi Hujan, Simak Prakiraan Lengkap Kota-Kota Besar di Indonesia

4 July 2026

“Saya menemui titik buta ketika SE ini belum keluar, karena banyak sekali guru-guru di Jawa Barat, kurang lebih 3.828 tenaga honorer, tidak mendapatkan gaji. Setelah ada edaran tersebut maka kita dengan yakin bisa mengeluarkan gaji tersebut untuk guru-guru,” ujar Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (10/5/2025).

ADVERTISEMENT

Purwanto menjelaskan bahwa besaran gaji yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan analisis beban kerja. Di Jawa Barat, guru non-ASN menerima gaji sekitar Rp2,3 juta per bulan. Kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah.

“Semoga tata kelola tenaga pendidik kita semakin baik. Guru menjadi fokus utama kemajuan pendidikan di Indonesia. Terima kasih kepada Pak Menteri,” tuturnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Pemerintah Kota Gorontalo. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, menilai surat edaran tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan layanan pendidikan melalui peran guru non-ASN di ruang kelas.

“Ini sebagai wujud kepedulian Mendikdasmen bersama jajaran dalam memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan layanan pendidikan yang baik melalui kehadiran guru non-ASN di ruang kelas,” kata Husin.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal penugasan kerja, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian guru yang selama ini tetap mendampingi peserta didik di tengah berbagai keterbatasan.

Kebijakan ini juga langsung dirasakan oleh para guru penerima manfaat. Guru SMA Negeri 2 Purwakarta, Rizkita Nurul Baifin, mengaku kembali menerima gaji setelah surat edaran diterbitkan. “Terima kasih Bapak sudah memberikan surat edaran. Kami semua bisa mendapatkan gaji kembali. Saya sangat senang sekali,” ungkap Rizkita.

Hal serupa disampaikan Guru SMP Negeri 1 Kota Gorontalo, Muh. Ramdan Ahmad. Menurutnya, pembayaran honor sekolah memberikan ketenangan bagi guru dalam menjalankan tugas mendidik. “Berdasarkan surat edaran tersebut, saya sudah dibayarkan honor sekolah. Insyaallah akan bermanfaat dalam kepentingan saya untuk memajukan dunia pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Guru SMP Negeri 5 Gorontalo, Mulyati Igirisa, menyampaikan apresiasinya setelah honor sekolah kembali dibayarkan. “Alhamdulillah saya sudah menerima honor sekolah dari bulan Januari sampai Maret 2026. Semoga akan terus bermanfaat,” katanya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 diterbitkan untuk memberikan kepastian bagi pemerintah daerah maupun guru non-ASN agar pembelajaran di sekolah tetap berjalan optimal.

“Surat itu dibutuhkan oleh pemerintah daerah agar bisa memberikan kepastian atau rujukan untuk tetap memperpanjang dan mempekerjakan guru-guru non-ASN, termasuk menggajinya. Kami juga membantu memberikan ketenangan kepada guru non-ASN untuk tetap bekerja,” ujar Nunuk.

Terbitnya surat edaran ini menunjukkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Dengan kebijakan yang jelas dan berpihak pada kebutuhan pembelajaran, para guru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan bermutu bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Tags: berita jakartaEdaranHeadlineJakartasurat
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Diduga Bunuh Diri, Pemuda Asal Surabaya Ditemukan Meninggal di Gunungkidul

Pemuda Asal Surabaya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Bibinya di Semanu Gunungkidul

by Hendrawan
4 July 2026
0

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Seorang pemuda berinisial YAB (22) asal Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, ditemukan meninggal dunia di ruang dapur...

Siapkan Payung BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok 5 Juli 2026, Ini Daftar Kota yang Berpotensi Diguyur Hujan

BMKG: Cuaca Besok Didominasi Hujan, Simak Prakiraan Lengkap Kota-Kota Besar di Indonesia

by Pinasti
4 July 2026
0

Highlight Berita BMKG: Cuaca Besok Didominasi Hujan, Simak Prakiraan Lengkap Kota-Kota Besar di Indonesia: BMKG memprakirakan cuaca pada Minggu, 5...

Bayi Ditemukan di KA Sancaka, KAI Daop 6 Yogyakarta Serahkan Kasus ke Polisi

Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Rute Yogyakarta-Surabaya, Kini Ditangani Polisi

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Rute Yogyakarta-Surabaya, Kini Ditangani Polisi: Seorang bayi ditemukan di toilet gerbong eksekutif...

Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Besok 5 Juli 2026, Cek Prakiraan Cuaca BMKG Sebelum Beraktivitas

Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Ungkap Wilayah yang Wajib Waspada Hujan Lebat

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Ungkap Wilayah yang Wajib Waspada Hujan Lebat: BMKG memprakirakan cuaca besok siang,...

Ilustrasi gambar cuaca

Cek Cuaca Besok Sebelum Bepergian! BMKG Sebut Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

by Saddam
4 July 2026
0

Highlight Berita Cek Cuaca Besok Sebelum Bepergian! BMKG Sebut Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang: BMKG mengimbau masyarakat mengecek...

Prediksi Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Ungkap Wilayah yang Wajib Waspada Hujan Lebat

Cuaca Besok Hujan atau Cerah? Ini Prediksi BMKG untuk Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Jayapura

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Cerah? Ini Prediksi BMKG untuk Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Jayapura: BMKG memprakirakan cuaca besok,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

13 January 2026
Penghargaan untuk Polres Terbaik dalam Sosialisasi Sekolah Taruna di Polda Babel

Penghargaan untuk Polres Terbaik dalam Sosialisasi Sekolah Taruna di Polda Babel

4 December 2025
Ilustrasi Pelecehan Anak

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Guru Kepada Siswa SD di Jogja

9 January 2024

Ada Perbaikan, Jalan Ke Ranupani Lumajang Ditutup Sementara

6 September 2022

Marak Perampokan di Minimarket, Polres Metro Bekasi Bentuk Tim Khusus

17 April 2020
Komisi Yudisial Akan Tindaklanjuti Kasus Etik Pimpinan PN Depok

Komisi Yudisial Akan Tindaklanjuti Kasus Etik Pimpinan PN Depok

8 February 2026
Polri Tangkap 61 Tersangka Kasus Vape Etomidate Sepanjang 2025

Polri Tangkap 61 Tersangka Kasus Vape Etomidate Sepanjang 2025

25 November 2025

Artikel Terbaru

Preview Paraguay vs Prancis Prediksi Skor, Rekor Pertemuan, dan Pemain Kunci

Live Paraguay vs Prancis: Skor Langsung, Susunan Pemain, dan Jalannya Pertandingan Babak 16 Besar

5 July 2026
Lionel Messi Pecahkan Rekor Baru di Piala Dunia 2026

Lionel Messi Pecahkan Rekor Baru di Piala Dunia 2026

4 July 2026
Pemkab Seruyan Berkomitmen Pertahankan Opini WTP

Pemkab Seruyan Berkomitmen Pertahankan Opini WTP

4 July 2026
Bupati Seruyan Lantik Pengurus FPK, Dorong Sinergi untuk Stabilitas Daerah

Bupati Seruyan Lantik Pengurus FPK, Dorong Sinergi untuk Stabilitas Daerah

4 July 2026
Bupati Seruyan: Partai Politik Kunci Demokrasi dan Pembangunan Daerah

Bupati Seruyan: Partai Politik Kunci Demokrasi dan Pembangunan Daerah

4 July 2026
Gorontalo Half Marathon 2026 Angkat Budaya Lokal dengan Motif Karawo

Gorontalo Half Marathon 2026 Angkat Budaya Lokal dengan Motif Karawo

4 July 2026
Wagub Gorontalo Dorong Peran Aktif Perempuan dalam Pembangunan Desa

Wagub Gorontalo Dorong Peran Aktif Perempuan dalam Pembangunan Desa

4 July 2026

Popular Story

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka Kasus Kriminal 3C dan Premanisme
Hukum

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka Kasus Kriminal 3C dan Premanisme

by Lia
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan bersama 13 Polres di wilayahnya...

Read moreDetails

Presiden Prabowo: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Prakiraan Lengkap untuk Sejumlah Kota Besar

Kemkomdigi Verifikasi Layanan Apple untuk Keamanan Digital Anak

Pemkab Seluma Apresiasi Prestasi Atlet Pelajar di O2SN dengan Delapan Penghargaan

Lahan Eks PENAS XVII di Gorontalo Akan Dikembangkan Jadi Agrowisata

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Polda DIY, Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Rugikan Negara Rp1,74 Miliar

UGM dan PKK Sleman Ubah Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik

Stan Bengkalis Menjadi Sorotan di MTQ Riau 2026

DPD HKTI Kalbar Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.