Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan Filipina telah menyepakati penguatan kerja sama dalam rantai pasok mineral kritis global melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Strategic Nickel Industry Development Cooperation. Kesepakatan ini dilakukan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Philippine Nickel Industry Association (PNIA). Penandatanganan tersebut berlangsung dalam acara Indonesia-Philippines High Level Business Roundtable yang merupakan bagian dari rangkaian The 27th Meeting of the ASEAN Economic Community (AEC) Council and Related Meetings di Jpark Island Resort, Cebu, pada Kamis (7/5/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bersama dengan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina, Maria Cristina A. Roque, menyaksikan langsung penandatanganan MoU tersebut. Forum bisnis tingkat tinggi ini bertepatan dengan kunjungan resmi Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Filipina untuk menghadiri KTT ASEAN ke-48. Ini juga merupakan tindak lanjut konkret dari pembahasan kerja sama ekonomi regional dalam KTT AECC ke-27 yang berlangsung pada 6-7 Mei 2026.
Menurut data dari United States Geological Survey (USGS) 2026, Indonesia dan Filipina secara kolektif menguasai 73,6 persen produksi nikel global pada 2025. Indonesia menyumbang sekitar 66,7 persen atau 2,6 juta ton, sementara Filipina menyumbang 6,9 persen atau 270.000 ton. Dari sisi cadangan, Indonesia memiliki 44,5 persen cadangan nikel dunia atau sebesar 62 juta ton, sedangkan Filipina memiliki 3,4 persen atau 4,8 juta ton.
Hubungan dagang kedua negara juga semakin erat. Sepanjang tahun 2025, total nilai ekspor Indonesia ke Filipina mencapai USD10,22 miliar, yang setara dengan 8,4 persen dari total nilai impor Filipina. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai mitra dagang terbesar ketiga bagi Filipina setelah Tiongkok dan Jepang. Secara keseluruhan, Filipina merupakan mitra dagang strategis yang penting bagi Indonesia di kawasan Asia Tenggara, terutama untuk komoditas energi dan produk otomotif.
“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama biasa. Ini adalah fondasi bagi Indonesia-Philippines Nickel Corridor, sebuah platform terstruktur yang menghubungkan kekuatan hilirisasi dan smelter Indonesia dengan pasokan bijih nikel hulu dari Filipina. Ini akan menjadi poros cadangan dan produksi nikel yang tak terpisahkan bagi dunia,” ujar Menko Airlangga.
Nota Kesepahaman APNI dan PNIA mencakup ruang lingkup kerja sama yang bersifat strategis dan berorientasi jangka panjang. Kerja sama ini meliputi pertukaran informasi untuk stabilisasi perdagangan nikel regional dan global, pengembangan bersama teknologi hilirisasi nikel serta pemanfaatan nilai tambah dari produk sampingan industri pengolahan, dan pengembangan sumber daya manusia bersama untuk mendukung ekosistem industri nikel yang berkelanjutan.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki ekosistem hilirisasi nikel yang sangat masif, dengan nilai ekspor produk olahan nikel mencapai USD9,73 miliar pada 2025. Proyeksi investasi hingga USD47,36 miliar dan penyerapan 180.600 tenaga kerja ditargetkan tercapai pada 2030. Smelter-smelter tersebut membutuhkan pasokan bijih yang stabil dengan rasio silikon terhadap magnesium (Si:Mg) tepat yang dapat dipenuhi dari bijih nikel Filipina melalui proses blending.
“Dengan koridor ini, Filipina tidak lagi hanya menjadi eksportir bijih mentah. Filipina akan terintegrasi ke dalam rantai nilai regional yang lebih tinggi, sementara Indonesia mendapatkan jaminan keamanan pasokan (feedstock security) untuk industri hulu baterai dan baja tahan karat kita. Hal ini sejalan dengan arahan KTT AECC ke-27 untuk memperkuat rantai pasok kritis di kawasan ASEAN,” tambah Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menekankan bahwa nikel merupakan mineral kritis yang memiliki peran sentral dalam transisi energi. Produk turunan nikel dapat diintegrasikan ke dalam strategi ketahanan energi nasional maupun kawasan melalui penguatan penyimpanan energi, baik untuk baterai kendaraan listrik (EV) maupun baterai untuk penyimpanan energi panel surya. Dengan demikian, hilirisasi nikel tidak hanya mendukung sektor industri, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap bauran energi bersih dan berkelanjutan.
Untuk mempercepat hilirisasi dan memperkuat daya saing industri nikel, Pemerintah Indonesia juga terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terintegrasi dengan rantai pasok mineral kritis. KEK dapat menjadi lokomotif bagi investasi smelter, pengolahan bahan baku baterai, serta pusat inovasi teknologi hilirisasi yang berstandar internasional.






















