Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Bus ALS Terlibat Kecelakaan Maut Tanpa Izin Operasi

wahyu by wahyu
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Bus ALS Terlibat Kecelakaan Maut Tanpa Izin Operasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ~ Aan Suhanan, menemukan pelanggaran serius terkait Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, ini melibatkan bus ALS dengan nomor polisi BK 7778 DL dan truk tangki bernomor polisi BG 8196 QB, mengakibatkan belasan korban jiwa.

Aan Suhanan menyatakan, “Kami turut berduka cita atas kejadian kecelakaan yang merenggut banyak nyawa di Jalan Lintas Sumatera. Kami datang langsung ke lokasi dan menemukan bahwa bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020,” dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 8 Mei 2026. Meski begitu, data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) kendaraan tersebut masih berlaku hingga 11 Mei 2026.

You might also like

Jual Emas Tanpa Surat

Harga Emas Hari Ini 11 Juli 2026, Antam Bertahan di Level Rp2,65 Juta per Gram

11 July 2026
Harga Emas Hari ini berapa

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

11 July 2026

Menurut Aan, bus ALS tersebut melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. Pelanggaran yang ditemukan meliputi pengoperasian kendaraan dengan izin yang telah habis masa berlaku, dugaan pemalsuan dokumen perjalanan, serta kelalaian operasional yang menyebabkan kecelakaan dengan korban jiwa. “Semua temuan ini akan kami dalami melalui audit inspeksi terhadap perusahaan,” tegas Dirjen Hubdat.

ADVERTISEMENT

Petugas investigasi di lapangan juga menemukan perbedaan nomor rangka kendaraan, yang mengindikasikan dugaan praktik pemalsuan identitas kendaraan pada bus ALS tersebut. “Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, perusahaan berpotensi dikenakan sanksi administratif mulai dari pembekuan izin hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan umum dalam trayek,” ungkap Aan.

Sebelum kecelakaan terjadi, bus ALS tercatat melintas di Terminal Tipe A Batay, Lahat, dengan tujuan Medan membawa manifest 10 penumpang. Di Terminal Lubuklinggau, bus meninggalkan terminal pada pukul 10.00 WIB dengan total 18 orang di dalam kendaraan, terdiri atas 14 penumpang dan empat awak bus. Data sementara menunjukkan kecelakaan tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia, terdiri dari 11 penumpang bus, tiga awak bus, dan dua awak truk tangki. Sementara korban luka tercatat sebanyak empat orang, terdiri dari tiga penumpang dan satu awak bus.

Setelah meninjau lokasi kecelakaan, Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi mengunjungi para korban di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Muratara untuk memberikan dukungan serta santunan. “Terkait penyebab kecelakaan, kami masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam memperkuat pengawasan keselamatan transportasi darat, termasuk kepatuhan izin operasional, kelayakan kendaraan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan umum.

Tags: Berita Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian PerhubungandirekturHeadlineJenderalPerhubungan
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Jual Emas Tanpa Surat

Harga Emas Hari Ini 11 Juli 2026, Antam Bertahan di Level Rp2,65 Juta per Gram

by Pinasti
11 July 2026
0

Harga emas hari ini 11 Juli 2026 menjadi sorotan setelah emas Antam naik ke Rp2,65 juta per gram dan buyback...

Harga Emas Hari ini berapa

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

by Hendrawan
11 July 2026
0

Harga emas hari ini berada di Rp2,65 juta per gram. Simak perbedaan harga jual, buyback, emas perhiasan, emas batangan, dan...

Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar Dorong UMKM Tembus Pasar Global

by Aditya
10 July 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Pameran HUT ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi dibuka di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Sulawesi Selatan,...

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

by Fajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Gibran Rakabuming, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembinaan bagi perajin dan...

57,6 Persen SPBU di Indonesia Kini Salurkan Biodiesel B50

57,6 Persen SPBU di Indonesia Kini Salurkan Biodiesel B50

by Ari Wibowo muhammad
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa 57,6 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar...

Imigrasi Tangerang Catat PNBP Rp45 Miliar di Semester Pertama 2026

Imigrasi Tangerang Catat PNBP Rp45 Miliar di Semester Pertama 2026

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang, Banten, berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas PMI Bantul bersama aparat kepolisian saat mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan meninggal di dalam mobil di Dusun Demangan, Bangunharjo, Sewon, Bantul

Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Sewon Bantul, Diduga Kelelahan

14 September 2025
Polda Metro Jaya Lanjutkan Pencarian Korban Longsor di TPST Bantargebang

Polda Metro Jaya Lanjutkan Pencarian Korban Longsor di TPST Bantargebang

9 March 2026
Kapolres Aceh Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Trumon

Kapolres Aceh Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Trumon

7 December 2025

Antisiasi Knalpot Bising, Polda Metro Jaya Akan Tegur Bengkel Penjual Knalpot Brong

21 November 2021
Pemerintah dan DPR Sepakati Pembayaran Iuran PBI BPJS Kesehatan Tiga Bulan ke Depan

Pemerintah dan DPR Sepakati Pembayaran Iuran PBI BPJS Kesehatan Tiga Bulan ke Depan

9 February 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

24 April 2026
Kementerian ATR/BPN Uji Coba Sistem Pengukuran Tanah Terjadwal

Kementerian ATR/BPN Uji Coba Sistem Pengukuran Tanah Terjadwal

18 April 2026

Artikel Terbaru

Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas di Akpol

Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas di Akpol

11 July 2026
Statistik Éderson

Batal Rekrut Éderson, Manchester United Hadapi Celah Baru di Lini Tengah

11 July 2026
Mikel Merino Jadi Pahlawan Spanyol, Gol Dramatis Singkirkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Mikel Merino Cetak Gol Penentu, Spanyol Singkirkan Belgia 2-1 dan Lolos ke Semifinal

11 July 2026
Manchester United Batal Beli Ederson

Transfer Éderson ke Manchester United Batal, Atalanta Bantah Masalah Kebugaran

11 July 2026
Jual Emas Tanpa Surat

Harga Emas Hari Ini 11 Juli 2026, Antam Bertahan di Level Rp2,65 Juta per Gram

11 July 2026
Penggeledahan Cafe de'Clan Cipete Seret Nama Febrie Adriansyah, Ini Fakta Terbarunya

Jampidsus Mengundurkan Diri, Jaksa Agung Terima Permohonan Febrie Adriansyah

11 July 2026
Harga Emas Hari ini berapa

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

11 July 2026

Popular Story

Wamen ATR/BPN Disambut Tradisi Mopotilolo di Gorontalo
Pemerintah

Wamen ATR/BPN Disambut Tradisi Mopotilolo di Gorontalo

by Ari Wibowo muhammad
5 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan...

Read moreDetails

Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Lengkap: Argentina vs Swiss, Prancis Tantang Maroko, Ini Daftar Laga Perempat Final

DPRD Balangan Dukung Beasiswa Anak Yatim untuk Pendidikan Berkelanjutan

Analisis Morocco vs France: Kedalaman Skuad Prancis Jadi Pembeda Saat Maroko Kehilangan Daya Gedor

Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, DPR Berikan Dukungan Penuh

Digitalisasi Jadi Kunci UMKM Seruyan Tingkatkan Daya Saing

Gubernur Kalbar Pastikan Sekolah Rakyat di Singkawang Rampung Agustus 2026

Kemenkes Dorong Inovasi Obat Medis untuk Atasi Obesitas

Belgia Unggul 2-1 atas Amerika Serikat di Babak Pertama Piala Dunia 2026, De Ketelaere Borong Dua Gol

ATSI Dukung Registrasi SIM Berbasis Biometrik untuk Keamanan Digital

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.