Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital nasional agar tetap sehat, aman, dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan di tengah polemik video tudingan yang dilontarkan Amien Rais di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam sebuah talkshow di Kompas TV bertajuk “Tudingan Amien Rais, Kebebasan atau Kebablasan Berpendapat?” yang berlangsung di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Fifi Aleyda Yahya menjelaskan bahwa langkah pemerintah dilakukan dalam kerangka tata kelola ruang digital dan perlindungan publik dari penyebaran konten yang dinilai mengandung hoaks maupun fitnah. “Kemkomdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat,” tegas Dirjen KPM Kemkomdigi. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak membatasi kebebasan berekspresi, namun memastikan kebebasan tersebut dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik.
Penguatan tata kelola ruang digital, menurutnya, menjadi bagian penting dari kebijakan nasional dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Pandangan ini diperkuat oleh Plt Deputi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, yang menilai bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas, terutama ketika menyangkut privasi dan kehormatan individu. “Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan konten yang melanggar hak orang lain,” ujarnya.
Kurnia Ramadhana juga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan literasi digital masyarakat agar publik semakin kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsyudi Suhud, menyoroti pentingnya etika dalam penyampaian kritik di ruang publik. Ia menilai tuduhan personal tanpa dasar tidak dibenarkan karena dapat merusak marwah individu.
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Ummat, Achyar Muttaqin, berpandangan bahwa pernyataan Amien Rais merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam konteks menyampaikan kritik kepada pemimpin. Perdebatan ini mencerminkan pentingnya menjaga keseimbangan kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam penggunaan ruang digital, terutama di era keterbukaan informasi yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat tata kelola ruang digital nasional melalui pendekatan edukasi, literasi digital, dan pengawasan terhadap penyebaran konten yang berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat.





















