Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda NTT Bongkar 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,16 Miliar

Dwina by Dwina
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polda NTT Bongkar 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,16 Miliar
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Karo ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap 27 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi Februari hingga Mei 2026. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026), Polda NTT menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Jhony Afrizal Sharifudin, Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, serta Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kelangkaan BBM subsidi dan sebagai bentuk akuntabilitas Polri. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjamin subsidi negara tepat sasaran. Penindakan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko agar seluruh jajaran bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.

You might also like

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

26 September 2026
Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

25 September 2026

Karo Ops Polda NTT, Kombes Jhony Afrizal Sharifudin, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah NTT. “Penegakan hukum ini dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ini juga bagian dari upaya menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes Hans Rachmatulloh Irawan, menjelaskan bahwa sejak Februari 2026, pihaknya telah menangani 27 laporan polisi yang masih dalam tahap penyidikan. “Dari 27 perkara yang kami tangani, terdapat sekitar 40 orang terlapor. Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penyalahgunaan barcode, hingga kerja sama dengan oknum operator SPBU,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi puluhan kendaraan, ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan jerigen, serta dokumen dan uang tunai. Selain itu, ditemukan pula penyalahgunaan surat rekomendasi dari instansi terkait. Kombes Hans menambahkan bahwa potensi kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai lebih dari Rp10,16 miliar.

Secara keseluruhan, penanganan kasus ini tersebar di berbagai wilayah hukum Polda NTT dengan rincian 5 perkara ditangani Ditreskrimsus Polda NTT dan 22 perkara oleh Polres jajaran. Total terdapat 38 terlapor di 18 lokasi kejadian berbeda. Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi secara bijak dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Dengan langkah tegas ini, Polda NTT berharap distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran serta memberikan efek jera bagi para pelaku, demi mewujudkan keadilan energi bagi seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita KaroDaerahHeadlineKaroKepolisian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dan membawa pulang FP, tersangka yang masuk daftar pencarian...

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap pria berinisial F alias Batak yang diduga menggerakkan sejumlah pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung...

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

by Hendrawan
24 September 2026
0

KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.

Polda Riau Ungkap Pengiriman 140 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Arang Bakau 140 Ton Hendak Dikirim ke Malaysia, 2 Tersangka

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan produksi dan pengiriman arang bakau dari Pulau Rupat,...

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon hingga bantahan KPU dan Militan Gibran.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Setahun Prabowo-Gibran, Transformasi Digital Pacu Kinerja Cemerlang Kemenkum : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Kementerian Hukum RI)

Kinerja Kemenkum Melesat: 99,68 Persen Layanan Hukum Terselesaikan, PNBP Tembus Rp2,16 Triliun

21 October 2025

Menko Polhukam: Larangan Mudik Tidak Hanya Berlaku di Wilayah PSBB Saja, Tapi di Seluruh Indonesia

26 April 2020
Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, selamatkan 174.169 jiwa

Polres Lampung Selatan Ungkap 42,8 Kg Sabu, Amankan 12 Tersangka

6 September 2026
Menkomdigi: Peran Orang Tua Penting dalam Pelindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi: Peran Orang Tua Penting dalam Pelindungan Anak di Era Digital

20 July 2026
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Inspeksi Prasarana Jelang Angkutan Lebaran

KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Inspeksi Prasarana Jelang Angkutan Lebaran

27 February 2026
Real Madrid Gagal Menang Ditahan Imbang oleh Fiorentina 2-2

Real Madrid Ditahan Imbang Fiorentina dengan Skor 2-2

3 August 2026
Mahasiswa PTIK Gelar Tradisi Meugang di Langkahan Menjelang Ramadan

Mahasiswa PTIK Gelar Tradisi Meugang di Langkahan Menjelang Ramadan

18 February 2026

Artikel Terbaru

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

26 September 2026
Pembangunan Kembali MIN 5 Pidie Jaya Dikebut, Target Awal 2027 Bisa Digunakan

Progres Pembangunan MIN 5 Pidie Jaya Capai 18 Persen

26 September 2026
Kios SIM Diluncurkan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Cetak SIM Kini Bisa Mandiri

Kios SIM Korlantas Polri Bisa Cetak SIM Mandiri

26 September 2026
Portugal Susah Payah Mengalahkan Wales 1-0, Gol Ronaldo Dianulir

Portugal Menang 1-0 atas Wales di Nations League 2026/27

26 September 2026
Harapan Tolic Di Hari Jadinya

Igor Tolic Ingin PERSIB Raih Hasil Terbaik di Musim 2026/27

26 September 2026
Kapolri Bersama Gus Baha: Jaga Persatuan agar Indonesia Terus Tumbuh dan Maju

Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dalam Ngaji Kebangsaan

26 September 2026
Debut Dua Pelatih Belanda vs Jerman Berakhir Imbang Tanpa Pemenang

Belanda vs Jerman Berakhir 1-1 pada Debut Klopp dan Xavi

26 September 2026

Popular Story

Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium
Otomatif

Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium

by Hendrawan
24 September 2026
0

Honda Stylo 160 punya warna baru Royal Violet dan Glam Grey. Simak...

Read moreDetails

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Kemenag-Save the Children Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Anak

Restorative Justice Bebaskan Suginanto dalam Kasus Kayu Jati

Satlantas Situbondo Gandeng Ojol Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis

Sayu Bella Raih Perunggu Sepeda Gunung di Asian Games 2026

MotoGP Portugal Diperpanjang hingga 2029

Padang Kerahkan Tim Rescue dan BPBD Bantu Galodo di Solok

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

IMHAX 2026 Cetak Rekor 18.693 Pengunjung, Transaksi Capai Rp11 Miliar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.