Headline.co.id, Jogja ~ Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menembus angka di atas Rp17.400, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. Penurunan ini tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika global, tetapi juga oleh faktor fundamental ekonomi domestik. Tingkat inflasi yang lebih tinggi menyebabkan nilai rupiah melemah, sementara faktor lain seperti utang luar negeri, cadangan devisa, dan kekuatan industri dalam negeri turut mempengaruhi kondisi ini.
Eddy Junarsin, Ph.D., CFP, dosen FEB UGM, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah adalah hasil dari kombinasi berbagai faktor ekonomi dan nonekonomi. Salah satu penyebab teknisnya adalah penurunan surplus neraca perdagangan dibandingkan periode sebelumnya. Meskipun Indonesia masih mengalami surplus, nilainya menurun, menunjukkan bahwa ekspor masih lebih besar daripada impor, meski selisihnya semakin kecil.
Di tingkat global, kenaikan harga minyak dunia menjadi beban tambahan bagi Indonesia sebagai negara pengimpor minyak. Hal ini memaksa Indonesia mengeluarkan biaya lebih besar, yang menjadi faktor pendorong pelemahan rupiah. Sementara itu, suku bunga acuan di Amerika Serikat yang masih tinggi membuat banyak investor memilih memindahkan dananya ke tempat yang dianggap lebih aman, seperti Amerika Serikat. “Arus modal asing di saat seperti ini tentu akan mengalir ke tempat yang lebih aman, dalam konteks pasar keuangan contohnya adalah Amerika Serikat,” kata Eddy, Selasa (5/5).
Eddy juga menyebutkan bahwa pelemahan rupiah dapat memberikan manfaat, seperti membuat produk Indonesia lebih murah di pasar internasional sehingga lebih kompetitif. Ini dapat mendorong ekspor dan membuka lapangan kerja. Namun, sektor yang bergantung pada impor, seperti energi, pangan impor, serta mesin dan alat berat, akan terdampak karena biaya menjadi lebih mahal.
Menurut Eddy, tekanan terhadap nilai tukar rupiah bersifat jangka pendek, tetapi perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gejolak yang lebih besar di pasar keuangan. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat memicu destabilizing speculation, yaitu kondisi ketika pelaku pasar bertindak berlebihan karena kepanikan. “Tekanan rupiah saat ini bersifat jangka pendek. Namun jika tidak dikelola dengan baik, akan menyebabkan destabilizing speculation,” ujarnya.
Bank Indonesia menghadapi dilema kebijakan yang tidak mudah. Penurunan suku bunga acuan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi berisiko meningkatkan inflasi. Sebaliknya, menaikkan suku bunga dapat mengendalikan inflasi, tetapi berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi. “Kalau terus menurunkan policy rate, pertumbuhan ekonomi diharapkan lebih tinggi, namun bahayanya inflasi dapat melonjak. Sebaliknya, jika menaikkan policy rate, inflasi lebih terkendali, namun pertumbuhan ekonomi terhambat,” jelasnya.
Kebijakan moneter perlu dijalankan secara bertahap dan hati-hati, menjaga keseimbangan stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Intervensi di pasar valuta asing juga perlu dilakukan secara terbatas. “Jika dilakukan terlalu agresif untuk menahan pelemahan rupiah, justru dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan, seperti tergerusnya cadangan devisa dan menurunnya kepercayaan pasar,” katanya.
Eddy menegaskan bahwa Bank Indonesia tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah sangat penting, terutama dalam menjaga keseimbangan anggaran, memberikan insentif yang tepat bagi dunia usaha, serta mengelola utang negara secara efisien.
Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, Eddy menyarankan investor individu lebih berhati-hati dalam menentukan strategi investasi. Instrumen pendapatan tetap jangka panjang dinilai kurang menguntungkan dalam situasi nilai tukar yang berfluktuasi. Sebaliknya, saham di sektor defensif lebih tahan terhadap tekanan ekonomi. Aset digital seperti kripto juga menunjukkan peningkatan minat, meskipun memiliki risiko tinggi. Diversifikasi investasi menjadi strategi penting dalam mengelola risiko. “Strategi ini menjadi semakin relevan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung,” terangnya.
Pemerintah diharapkan mampu mengkomunikasikan kebijakan secara jelas dan konsisten untuk menjaga kepercayaan publik dan investor. Kepastian hukum, keadilan, serta stabilitas politik dan keamanan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif. “Pemerintah perlu mengkomunikasikan berbagai kebijakan dengan baik. Kepastian dan keadilan hukum perlu dijaga dan ditunjukkan. Kebebasan berinovasi dan insentif berusaha perlu ditingkatkan,” pungkasnya.























