Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi dalam pelayanan publik. Pelaksana Tugas Inspektur Utama BNN RI, Dicky Kusumawardhana, menjelaskan bahwa capaian pelayanan publik BNN tidak terlepas dari peran strategis pimpinan dalam pengorganisasian serta kolaborasi yang solid antar satuan kerja. “Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang baik,” ujar Plt. Dicky, Senin (4/6/2026).
Plt. Dicky menambahkan bahwa kegiatan audiensi dan studi tiru menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. BNN mencatatkan capaian positif dalam reformasi birokrasi, dengan indeks reformasi birokrasi pada 2024 mencapai 82,47 dan meningkat menjadi 84,37 pada tahun 2025, yang merupakan capaian tertinggi sejak 2016.
Menurut Plt. Dicky, sejumlah indikator pelayanan publik juga memperoleh predikat sangat baik, di antaranya tingkat tindak lanjut pengaduan masyarakat, indeks pelayanan publik, kepatuhan standar pelayanan, serta survei kepuasan masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, perwakilan LPSK, Enteng Mundiati, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi tiru dalam rangka persiapan menghadapi penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada 2026. Ia mengungkapkan bahwa selama ini LPSK belum menjadi fokus audit Ombudsman, sehingga membutuhkan pendalaman terkait mekanisme penilaian serta strategi yang dilakukan oleh instansi yang telah meraih capaian baik, seperti BNN. “Kami berharap dapat mengikuti jejak BNN dalam meraih penilaian pelayanan publik terbaik,” ucap Enteng.
LPSK juga menyampaikan harapan agar dapat membuka peluang kerja sama yang lebih erat kedua lembaga ke depan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) dan penguatan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.






















