Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momen penting untuk mengevaluasi arah kebijakan ketenagakerjaan nasional di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika pasar tenaga kerja domestik. Menurut Andi Gani, terdapat 11 tuntutan utama yang disuarakan buruh tahun ini. Tuntutan tersebut menunjukkan pergeseran isu dari sekadar normatif menjadi agenda struktural yang terbagi dalam tiga klaster utama, yaitu perlindungan pendapatan, kepastian kerja, dan reformasi sistem jaminan sosial. “Ini adalah saat yang tepat untuk menilai kebijakan yang ada,” ujarnya pada Jumat (1/5/2026).
Selain itu, tingginya beban biaya hunian yang mencapai 20–30 persen dari pendapatan juga menjadi perhatian. Dalam konteks ini, program pembangunan perumahan dinilai tidak hanya berdampak pada sektor properti, tetapi juga sebagai bagian dari kebijakan redistribusi pendapatan. Isu kepastian kerja tercermin dari tuntutan penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah. Buruh menilai percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan menjadi krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan fleksibilitas pasar tenaga kerja dan perlindungan pekerja.
Tekanan terhadap sektor industri juga muncul, khususnya pada industri tekstil dan nikel yang dinilai menghadapi risiko penurunan kinerja akibat persaingan global. Kondisi ini berpotensi memicu peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika tidak diantisipasi melalui kebijakan yang tepat. Selain itu, sektor industri semen yang mengalami kelebihan pasokan turut menjadi perhatian. Usulan moratorium produksi perlu dikaji berbasis data kapasitas nasional dan proyeksi permintaan agar tidak menimbulkan distorsi pasar.
Dalam aspek perlindungan sosial, penguatan jaminan hari tua menjadi tuntutan strategis. Skema ini dinilai tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan pasca-kerja, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi sosial jangka panjang. Buruh juga mendorong ratifikasi standar internasional seperti International Labour Organization Konvensi 190, yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan di tempat kerja sebagai bagian dari indikator global decent work.
Di sektor ekonomi digital, tuntutan penurunan potongan tarif ojek online menjadi sorotan. Pemerintah dinilai perlu menghadirkan regulasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan platform dan pekerja, tanpa mengganggu keberlanjutan model bisnis. Isu pekerja rumah tangga juga kembali mengemuka. Hingga kini, regulasi perlindungan pekerja rumah tangga belum terselesaikan, padahal sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dengan tingkat kerentanan tinggi. Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai menjadi indikator komitmen negara dalam memperluas perlindungan tenaga kerja, termasuk sektor informal.
Dari sisi pembiayaan, dorongan terhadap akses kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen menjadi bagian dari upaya meningkatkan mobilitas ekonomi pekerja. Kebijakan ini dinilai efektif jika diiringi dengan penguatan literasi keuangan. Secara keseluruhan, respons pemerintahan Prabowo Subianto terhadap aspirasi buruh menunjukkan pendekatan kombinatif kebijakan jangka pendek dan reformasi struktural. Namun, tantangan utama terletak pada konsistensi implementasi lintas sektor.
Koordinasi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci, mengingat kebijakan ketenagakerjaan berkaitan erat dengan sektor industri, fiskal, perumahan, hingga perlindungan sosial. Peringatan May Day 2026 pada akhirnya menjadi refleksi bahwa kualitas layanan publik di sektor ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari jumlah program, tetapi dari dampaknya terhadap kesejahteraan buruh secara nyata. Ke depan, keberhasilan pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuan menerjemahkan aspirasi menjadi kebijakan yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.




















