Headline.co.id (Purwokerto) ~ Guna memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia, Pemerintah melarang masyarakat Indonesia untuk mudik selama wabah virus corona, hal tersebut ditindak lanjuti oleh Kementerian Perhubungan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
baca juga: Semakin Bertambah, Kini Pasien Sembuh Covid-19 Indonesia Capai 1.000 Orang
Berdasarkan peraturan tersebut mulai tanggal 25 April PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto membatalkan seluruh perjalanan kereta api, hal tersebut disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto melalui keterangan tertulis kepada Headline.co.id, Jumat (24/4).
Supriyanto menyampaikan pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permenhub yang telah ditetapkan tanggal 23 April 2020 sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona.
baca juga: Dilarang Mudik, ini 15 Lokasi Yang Dijadikan Titik Pembatasan Transportasi di Banten
Menurut Supriyanto, total ada 91 perjalanan kereta lokal dan jarak jauh yang dilakukan pembatalan di wilayah Daop 5 Purwokerto. sementara kereta yang masih jalan ada 24 perjalanan KA barang ke berbagai tujuan yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto.
Bagi calon penumpang yang KA-nya batal berangkat, Lanjut Supriyanto, PT KAI akan mengembalikan biaya tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya.
Namun, apabila belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
baca juga: Update Corona di Indonesia Jumat 24 April 2020: Menjadi 8.211 Kasus dan 1.002 Pasien Sembuh
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya.
“KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan perjalanan KA,” ungkap Supriyanto
Perkembangan situasi dan informasi terkait perjalanan KA akan kami sampaikan lebih lanjut. Dan kita berdoa serta berharap semoga kondisi yang menimpa Bangsa Indonesia ini segera berakhir dan semua bisa kembali normal.
baca juga: Peduli Pencegahan dan Penanganan Corona, PT KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan Bantuan




















