Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Mewabahnya virus Corona membuat pesawat komersial dan carter dilarang terbang di Indonesia. Calon penumpang yang terlanjur memiliki tiket bisa mendapatkan uangnya kembali 100 persen.

Baca juga: Mudik atau Pulang Kampung Sama? Begini Tanggapan Guru Besar Linguistik FIB UI, Selengkapnya Disini

You might also like

: Kominfo Lumajang/Ardi

Cek Kesehatan Gratis di Lumajang Dorong Budaya Deteksi Dini

12 October 2026
Inter Milan Geser AS Roma usai Kalahkan Parma 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan Puncaki Serie A usai Menang 3-0 atas Parma

12 October 2026

Pengembalian tiket tersebut diatur dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Peraturan itu ditandatangani oleh Luhut B Pandjaitan selaku Menhub Ad Interim.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadan Lengkap, Sesuai Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam

Dalam pasal 23 dijelaskan bahwa badan usaha angkutan udara wajib mengembalikan biaya tiket secara penuh atau 100% (seratus persen) kepada calon penumpang yang telah membeli tiket yang untuk perjalanan pada tanggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.

Baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

Selanjutnya, dalam pasal 24 dijabarkan tentang mekanisme pengembalian tiket pesawat. Badan usaha angkutan udara dapat melakukan reschedule, reroute, kompensasi poin, hingga pemberian voucher tiket.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Magrib Wilayah DKI Jakarta Selama Bulan Ramadan 1441 H 2020

Berikut penjabaran pasal 24:
Berikut isi Pasal 24:

(1) Badan usaha angkutan udara dalam mengembalikan biaya tiket angkutan udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. melakukan penjadwalan ulang (re-schedule) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket dengan tanpa dikenakan biaya;

b. melakukan perubahan rute penerbangan (re-route) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket tanpa dikenakan biaya dalam hal rute pada tiket tidak bertujuan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2;

c. mengkompensasikan besaran nilai biaya jasa angkutan udara menjadi perolehan poin dalam keanggotaan badan usaha angkutan udara yang dapat digunakan untuk membeli produk yang ditawarkan oleh badan usaha angkutan udara; atau

d. memberikan kupon tiket (voucher ticket) sebesa nilai biaya jasa angkutan udara (tiket) yang dibeli oleh penumpang dapat digunakan untuk membeli kembali tiket untuk penerbangan lainnya dan berlaku paling singkat 1 (satu) tahun serta dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: KemenhubMaskapai PenerbanganRefund Tiket

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Kominfo Lumajang/Ardi

Cek Kesehatan Gratis di Lumajang Dorong Budaya Deteksi Dini

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Jawa Timur – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma mengajak masyarakat membangun...

Inter Milan Geser AS Roma usai Kalahkan Parma 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan Puncaki Serie A usai Menang 3-0 atas Parma

by Dwina
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Inter Milan mengambil alih posisi teratas klasemen Serie A 2026/2027 setelah mengalahkan Parma dengan skor 3-0 tanpa balas....

Kecelakaan Karawang Tewaskan Tiga Pelajar, Ini Kronologinya

by Eko
12 October 2026
0

Headline.co.id, Karawang ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kecelakaan Karawang yang melibatkan tiga pelajar perempuan terjadi di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten...

: Ilustrasi ChatGPT

Portal Perlinsos Catat 2 Juta KK Daftar Bansos di 43 Daerah

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) mencatat lebih dari 2 juta kepala keluarga (KK) telah mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan...

: Kominfo Lumajang/Ardi

Program Cek Kesehatan Gratis Perkuat Layanan Primer Lumajang

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat transformasi pelayanan kesehatan primer melalui Program Cek Kesehatan Gratis dengan menekankan deteksi dini,...

Gamis Terlilit Gear Motor, Dua Perempuan Tewas dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Gamis Terlilit Gear Motor, Dua Perempuan Tewas dalam Kecelakaan di Kulon Progo

by Hendrawan
12 October 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Dua perempuan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Purworejo-Wates, Kuwonan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp25 Miliar, Satu Kurir Ditangkap

Sabu 20,5 Kg Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, Kurir Ditangkap

23 September 2026
Menteri Pertanian Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota IV BPK

Menteri Pertanian Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota IV BPK

9 May 2026
Ilustrasi Kecepatan Berkendara

Hati-hati! Ngebut Lebih dari 40 Km/Jam di Jogja Bisa Kena Tilang, Ini Penjelasannya

23 August 2023
HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Ende Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Ende Perkuat Layanan Publik

24 September 2026
Perayaan HUT ke-23 Boven Digoel Diwarnai Jalan Sehat dan Layanan Publik

Perayaan HUT ke-23 Boven Digoel Diwarnai Jalan Sehat dan Layanan Publik

12 December 2025
Preview Persijap Vs Persib Misi Ganda Pangeran Biru

Preview Persijap Vs Persib: Misi Ganda Pangeran Biru

20 September 2026
Kembali ke Tanah Suci: Merajut Kenangan Haji Setelah Penantian Panjang

Kuota Haji 221 Ribu: Kembali ke Tanah Suci Setelah Penantian

20 September 2024

Artikel Terbaru

: Kominfo Lumajang/Ardi

Cek Kesehatan Gratis di Lumajang Dorong Budaya Deteksi Dini

12 October 2026
Veda Ega Finis Keemnam di Permina Moto3 Mandalika 2026

Veda Ega Finis Keenam di Pertamina Moto3 Mandalika 2026

12 October 2026
Inter Milan Geser AS Roma usai Kalahkan Parma 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan Puncaki Serie A usai Menang 3-0 atas Parma

12 October 2026

Kecelakaan Karawang Tewaskan Tiga Pelajar, Ini Kronologinya

12 October 2026
: Ilustrasi ChatGPT

Portal Perlinsos Catat 2 Juta KK Daftar Bansos di 43 Daerah

12 October 2026
Klok Soroti Mentalitas Pantang Menyerah

Comeback PERSIB Lawan Dewa United Cermin Mentalitas Tim

12 October 2026
: Kominfo Lumajang/Ardi

Program Cek Kesehatan Gratis Perkuat Layanan Primer Lumajang

12 October 2026

Popular Story

Tiket Persib Vs Cong Viettel Mulai Dijual Saatnya Penuhi Sjh
Sepak Bola

Tiket Persib Vs The Cong Viettel Mulai Dijual di PERSIB App

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Tiket pertandingan Persib vs The Cong Viettel pada matchday...

Read moreDetails

Program Sekolah Rakyat Surabaya Didukung Anggaran Rp3,82 Triliun

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

Polisi Amankan DA dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka

APBD Kayong Utara 2027 Harus Ditopang Pendapatan Realistis

Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam

Kemenag Raih Tiga Penghargaan AHI 2026

Persebaya Bidik Tiga Poin di Lampung Usai Gagal Menang

Sertijab Mabes Polri, Lima Jabatan Strategis Berganti

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.