Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Mewabahnya virus Corona membuat pesawat komersial dan carter dilarang terbang di Indonesia. Calon penumpang yang terlanjur memiliki tiket bisa mendapatkan uangnya kembali 100 persen.

Baca juga: Mudik atau Pulang Kampung Sama? Begini Tanggapan Guru Besar Linguistik FIB UI, Selengkapnya Disini

You might also like

: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Lakukan Seleksi MTQ 2026. Foto : Pemkab Bojonegoro

MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani

27 August 2026
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

27 August 2026

Pengembalian tiket tersebut diatur dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Peraturan itu ditandatangani oleh Luhut B Pandjaitan selaku Menhub Ad Interim.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadan Lengkap, Sesuai Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam

Dalam pasal 23 dijelaskan bahwa badan usaha angkutan udara wajib mengembalikan biaya tiket secara penuh atau 100% (seratus persen) kepada calon penumpang yang telah membeli tiket yang untuk perjalanan pada tanggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.

Baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

Selanjutnya, dalam pasal 24 dijabarkan tentang mekanisme pengembalian tiket pesawat. Badan usaha angkutan udara dapat melakukan reschedule, reroute, kompensasi poin, hingga pemberian voucher tiket.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Magrib Wilayah DKI Jakarta Selama Bulan Ramadan 1441 H 2020

Berikut penjabaran pasal 24:
Berikut isi Pasal 24:

(1) Badan usaha angkutan udara dalam mengembalikan biaya tiket angkutan udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. melakukan penjadwalan ulang (re-schedule) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket dengan tanpa dikenakan biaya;

b. melakukan perubahan rute penerbangan (re-route) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket tanpa dikenakan biaya dalam hal rute pada tiket tidak bertujuan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2;

c. mengkompensasikan besaran nilai biaya jasa angkutan udara menjadi perolehan poin dalam keanggotaan badan usaha angkutan udara yang dapat digunakan untuk membeli produk yang ditawarkan oleh badan usaha angkutan udara; atau

d. memberikan kupon tiket (voucher ticket) sebesa nilai biaya jasa angkutan udara (tiket) yang dibeli oleh penumpang dapat digunakan untuk membeli kembali tiket untuk penerbangan lainnya dan berlaku paling singkat 1 (satu) tahun serta dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali.

Tags: KemenhubMaskapai PenerbanganRefund Tiket

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Lakukan Seleksi MTQ 2026. Foto : Pemkab Bojonegoro

MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani

by Fajar
27 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 akan segera digelar, membuka kesempatan bagi para talenta...

: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Pendidikan ~ Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama inisiatif Kampus Bergerak mengambil langkah konkret dalam mendukung pemulihan pascagempa...

: Kementerian Kehutanan membuka ruang khusus bagi organisasi masyarakat sipil untuk menelaah perubahan salah satu regulasi utama yang mengatur pengelolaan hutan lestari di Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Libatkan Masyarakat Sipil dalam Penyempurnaan Regulasi Hutan

by wahyu
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkolaborasi dengan masyarakat sipil untuk menyempurnakan regulasi terkait pengelolaan hutan lestari. Langkah ini diambil...

: Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mencatat sebanyak 316 konsultasi dan 14 edisi Sharing Session dalam satu tahun pelaksanaan Klinik Pemerintah Digital. Program tersebut telah menjangkau, 37 provinsi dan 161 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Capaian tersebut.- Foto: Mc.Jatim

Klinik Digital Komdigi Capai 316 Konsultasi dalam Waktu Singkat

by masfajar
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Klinik Digital Komdigi berhasil mencapai 316 konsultasi dalam waktu yang relatif singkat, menunjukkan peningkatan signifikan dalam layanan...

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi Langsung kepada Masyarakat

Polri Tingkatkan Edukasi Masyarakat untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

by Dani
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 26 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan...

: Ilustrasi foto gerhana bulan. (InfoBMKG)

Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus 2026 Tidak Dapat Disaksikan di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fenomena gerhana bulan sebagian yang akan terjadi pada 28 Agustus 2026 dipastikan tidak dapat disaksikan dari wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dinsos Dukcapil Gorontalo Pastikan Ketersediaan Blangko KTP-el

Dinsos Dukcapil Gorontalo Pastikan Ketersediaan Blangko KTP-el

23 April 2026
Kapolres Tuban dan Pemkab Tingkatkan Sinergi untuk Keamanan Daerah

Kapolres Tuban dan Pemkab Tingkatkan Sinergi untuk Keamanan Daerah

23 January 2026
Semen Padang Siap Unjuk Kebolehan Lawan Borneo FC

Semen Padang Siap Buktikan Kehebatan Lawan Borneo FC

13 August 2024
Rahasia Aquisition: Magnates Enggan Mencari Keuntungan di Old Trafford

“Akuisisi Rahasia: Kenapa Miliarder Enggan Cari Untung dari Manchester United”

11 August 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar dari total pagu indikatif yang mereka dapatkan sebesar Rp1,23 triliun di tahun 2027

Ahmad Sahroni Heran KPK Hanya Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, Sarankan Ajukan Rp5 Triliun

17 June 2026
Enam Belas Sekolah di Probolinggo Terima Penghargaan Adiwiyata 2025

Enam Belas Sekolah di Probolinggo Terima Penghargaan Adiwiyata 2025

8 November 2025
Bupati Kepulauan Meranti Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas

Bupati Kepulauan Meranti Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas

29 November 2025

Artikel Terbaru

Pre Order Jersey Persib 202627 Dibuka Offline Dan Online

Pembukaan Pre-Order Jersey PERSIB 2026/27: Pilihan Offline dan Online untuk Bobotoh

27 August 2026
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Lakukan Seleksi MTQ 2026. Foto : Pemkab Bojonegoro

MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani

27 August 2026
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

27 August 2026
: Kementerian Kehutanan membuka ruang khusus bagi organisasi masyarakat sipil untuk menelaah perubahan salah satu regulasi utama yang mengatur pengelolaan hutan lestari di Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Libatkan Masyarakat Sipil dalam Penyempurnaan Regulasi Hutan

27 August 2026
: Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) menyampaikan manfaat PLTS untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

PLN Dorong Pengembangan Energi Terbarukan Melalui PLTS Gilimanuk

27 August 2026
Polda Kaltim Tindak Tegas Kejadian Karhutla, 23 Kasus Ditangani dan Lima Tersangka Diproses

Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 23 Kasus Ditangani

27 August 2026
Aldeguer joins Pertamina Enduro VR46 Racing Team from 2027

Fermín Aldeguer Bergabung dengan Pertamina Enduro VR46 Racing Team Mulai 2027

27 August 2026

Popular Story

Arsip Ijazah Jokowi Disebut Musnah, KPU Solo Klarifikasi Dokumen Pendaftaran Masih Tersimpan
Peristiwa

Cek Fakta Isu Pemalsuan Ijazah Jokowi: Ova Emilia Masih Menjabat Rektor dan UGM Tetap Beroperasi

by Hendrawan
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Isu pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali...

Read moreDetails

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Hadiri Acara Jalan Santai Peringatan HUT RI

PKKMB Unija Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Limbah Jadi Produk Bernilai

Gresik Tingkatkan Efektivitas Respons Darurat dengan Penguatan Command Center 112

Kapolda Kalteng: Penanganan Karhutla di Tumbang Nusa Berhasil Dikendalikan

Giligenting Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lomba Mewarnai untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Bupati Batang Raih Penghargaan IDSD Jateng Berkat Pemanfaatan Data

Arema FC Permanen Lepas Joel Vinicius Jelang Super League 2026/2027

Pemerintah Pastikan Bantuan Pascagempa Flores Sampai ke Pulau Palue

Jangan Terlambat! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Ditutup 24 Agustus, Ini Syarat dan Komponen Pembiayaan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.