Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Tegaskan Kapal JHUB Tidak Akan Ganggu Nelayan Lokal

wahyu by wahyu
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
KKP Tegaskan Kapal JHUB Tidak Akan Ganggu Nelayan Lokal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi kekhawatiran nelayan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, terkait pengoperasian kapal penangkap ikan dengan alat Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB). Beberapa nelayan lokal khawatir bahwa kapal-kapal ini akan mengganggu aktivitas penangkapan ikan mereka. KKP menegaskan bahwa pengoperasian alat tangkap JHUB telah diatur dengan ketat untuk memastikan keberlanjutan sumber daya ikan dan melindungi ruang tangkap nelayan kecil.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan bahwa pengoperasian JHUB tidak dilakukan sembarangan. Ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi, dan pengoperasian hanya diperbolehkan di zona dan titik koordinat tertentu sesuai kebijakan yang berlaku. “Pengoperasian kapal dengan alat tangkap JHUB hanya diperbolehkan di wilayah tertentu yang telah ditetapkan secara jelas dalam peta dan titik koordinat. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan wilayah tangkap nelayan kecil,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

You might also like

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

15 June 2026
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

15 June 2026

KKP terus memperkuat tata kelola perikanan tangkap nasional untuk mewujudkan keberlanjutan sumber daya ikan, pertumbuhan investasi dan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Pengaturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Latif menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengatur alat tangkap yang diperbolehkan dan yang dilarang, seperti pukat harimau atau trawl yang dilarang karena berpotensi merusak sumber daya ikan.

Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) diperbolehkan dengan spesifikasi yang berbeda dan diatur ketat agar tidak merusak sumber daya atau mengganggu alat tangkap lainnya. Untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai ketentuan, KKP telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.315/MEN-DJPT/PI.220/IV/2026 tentang Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan dengan Menggunakan Alat Penangkapan Ikan Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di Zona 03 WPPNRI 718.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa penangkapan ikan menggunakan JHUB hanya dapat dilakukan di area yang telah ditentukan berdasarkan titik koordinat, menggunakan alat tangkap yang ditetapkan, dan harus memperhatikan keberadaan kapal nelayan lain di sekitarnya. KKP juga mewajibkan pelaku usaha yang menggunakan JHUB untuk mematuhi spesifikasi alat tangkap yang diatur, menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan selama operasi penangkapan, serta menghindari konflik dengan nelayan lain.

“Terhadap pelanggaran ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Latif. KKP memastikan pengawasan di lapangan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat pengawas perikanan, TNI AL, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjamin kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

KKP juga menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. KKP menegaskan bahwa kapal penangkap ikan dengan alat tangkap JHUB milik PT Tri Kusuma Graha (TKG) yang berpangkalan di PPN Merauke belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan, termasuk Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI), sehingga belum dapat dioperasikan. “Apabila dalam proses perizinan terdapat ketentuan yang tidak dapat dipenuhi, maka izin tidak akan diterbitkan,” tandas Latif.

KKP, melalui kepala pelabuhan Merauke dan Kadis perikanan kabupaten Merauke, membuka ruang dialog dengan masyarakat nelayan lokal di Merauke untuk memastikan seluruh kebijakan dapat dipahami secara utuh dan menghindari kesalahpahaman di lapangan. Tokoh masyarakat Merauke, Frederikus Gebze, menyatakan dukungannya terhadap investasi yang bertujuan mengembangkan potensi perikanan di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke. “Kehadiran investasi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bagian dari kebijakan penangkapan ikan terukur, pengaturan penggunaan alat tangkap JHUB merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya udang secara optimal dan perlindungan terhadap nelayan kecil. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan perikanan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha dan khususnya nelayan lokal.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKelautanKementerian
wahyu

wahyu

Related Stories

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,029 triliun dari hasil pemulihan...

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai tukar rupiah diperkirakan akan terus menguat pada pekan depan seiring dengan meningkatnya kepercayaan pasar terhadap langkah-langkah...

Program JKP Tingkatkan Perlindungan dan Karier Pekerja

Program JKP Tingkatkan Perlindungan dan Karier Pekerja

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat. Salah satu...

Bank Mandiri Bergabung dalam Sistem Pembayaran Internasional CIPS

Bank Mandiri Bergabung dalam Sistem Pembayaran Internasional CIPS

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Mandiri telah mencatatkan pencapaian baru sebagai bank pertama di Indonesia yang menjadi peserta langsung dalam Cross-Border...

Bank Aceh Terblokir

IB Bank Aceh Terblokir? Ini Cara Membuka Blokir Internet Banking dan Action Mobile dengan Mudah

by Hendrawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Aceh ~ Nasabah yang mengalami masalah ib bank aceh terblokir tidak perlu panik. PT Bank Aceh Syariah menyediakan beberapa...

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilkan APBN, Kata Dirjen KPM Kemkomdigi

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilkan APBN, Kata Dirjen KPM Kemkomdigi

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa penyesuaian harga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Hipnotis di Rote Ndao, Kapolda NTT Berikan Apresiasi

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Hipnotis di Rote Ndao, Kapolda NTT Berikan Apresiasi

1 February 2026
Pemerintah Perkuat PP Tunas dengan 362 Masukan Publik

Pemerintah Perkuat PP Tunas dengan 362 Masukan Publik

15 February 2026
Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

16 April 2026

Cegah Penyebaran COVID-19, PT KAI – BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kereta dan Lingkungan Stasiun Padang

18 March 2020
Investasi Golden Visa Capai Rp52,1 Triliun, Didominasi Warga AS

Investasi Golden Visa Capai Rp52,1 Triliun, Didominasi Warga AS

22 May 2026
Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

4 February 2026
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pesisir Barat Lampung

9 January 2026

Artikel Terbaru

Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Melalui Deteksi Dini dan Perawatan Sebelum Kehamilan

Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Melalui Deteksi Dini dan Perawatan Sebelum Kehamilan

15 June 2026
Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 June 2026
Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

15 June 2026
Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

15 June 2026
Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

15 June 2026
Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

15 June 2026
KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

15 June 2026

Popular Story

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional
Berita

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

by Lia
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan bahwa televisi nasional...

Read moreDetails

Pemerintah Yakin Ekonomi 2027 Tumbuh Pesat Berkat Sinergi Kebijakan

Empat Kali Bola Membentur Tiang, Pantai Gading Akhirnya Tumbangkan Ekuador 1-0

Pemuda Lumajang Didorong Promosikan Desa Melalui Konten Kreatif

Kolombia Raih Kemenangan 2-0 atas Yordania dalam Laga Uji Coba

IHSG Hari Ini Melonjak 2,34 Persen ke Level 5.881, Rupiah Menguat dan Seluruh Sektor Saham Hijau

Pemkab Kotawaringin Barat Dorong Transparansi dalam Publikasi Pembangunan

Istri Menolak Ajakan Suami karena Kelelahan, Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Ustadz NU Berdasarkan Hadis

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

BMKG Prediksi Cuaca Besok di Bandung, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Seluruh Kecamatan pada 15 Juni 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.