Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah membuka seleksi untuk calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk periode 2026 hingga 2031. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola lembaga penyiaran publik yang profesional dan independen.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI 2026–2031, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa pembentukan Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas LPP RRI. “Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Edwin menjelaskan bahwa panitia seleksi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital telah menerbitkan pengumuman resmi terkait proses seleksi tersebut. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 22 April hingga 5 Mei 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Seluruh informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Kemkomdigi. Edwin Hidayat Abdullah, yang juga menjabat sebagai Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses seleksi guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten dan berintegritas. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas,” katanya.
Kemkomdigi juga memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dipublikasikan secara luas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Melalui proses seleksi ini, pemerintah berharap dapat memperkuat peran LPP RRI sebagai media publik yang independen, profesional, serta mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.








