Headline.co.id, Jogja ~ Kerja sama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat menimbulkan kontroversi terkait izin pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia. Perjanjian Maritime Defense Cooperation Program (MDCP) memungkinkan pesawat militer AS untuk melintas tanpa izin setiap kali, yang dianggap dapat mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.
Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., Guru Besar Filsafat UGM dan Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional SPs UGM, menekankan pentingnya menjaga kedaulatan astropolitik Indonesia. Ia mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, untuk selalu mengutamakan kedaulatan bangsa dan kepentingan nasional sesuai amanat UUD 1945. “Indonesia itu cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Nah, kalau orang bicara tentang kemerdekaan, kedaulatan tidak bisa ditawar. Ya, wujudnya lagi adalah kedaulatan itu adalah kepentingan nasional,” ujarnya pada Kamis (23/4).
Armaidy juga mengingatkan agar pemerintah tidak bertindak sendiri dalam menghadapi isu ini, melainkan merangkul negara-negara ASEAN lainnya. Hal ini penting mengingat adanya perubahan kekuatan geopolitik global. “Di Amerika sendiri terjadi yang namanya the law of diminishing returns. Jadi, kalau di-push terus, itu ya, power itu, dia membalik terhadap dirinya sendiri. Nah, itu harus dibaca oleh pemimpin kita,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa prinsip diplomasi adalah ‘duduk sama rendah, berdiri sama tinggi’, yang berarti semua negara harus diperlakukan setara dalam diplomasi. Indonesia harus berhati-hati dalam setiap keputusan kerja sama yang dapat berdampak luas. “Jadi, kehati-hatian terhadap ini sangat penting. Cerminan dari politik luar negeri kita itu juga harus ada dari cerminan politik dalam negeri,” tambahnya.
Menanggapi perubahan cepat dalam pola kekuasaan global, Armaidy menyarankan agar diplomasi Indonesia bertindak cepat dan mengkaji ulang paradigma yang ada. “Kita harus mengkaji ulang kembali, membuat paradigma baru bahwa dalam geopolitik yang cepat berubah, kita harus melihat secara jernih apa yang pernah kita lakukan dan apa yang ada di dalam konstitusi kita,” pesannya.






















