Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen untuk menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 secara inklusif. Ujian ini diikuti oleh 15 peserta disabilitas yang berlangsung pada 21-27 April 2026. UGM menyediakan layanan dan penyesuaian khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta disabilitas. Unit Layanan Disabilitas (ULD) UGM terlibat sejak tahap persiapan untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik peserta.
Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D, Kepala ULD UGM, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan asesmen kebutuhan peserta melalui formulir khusus. Formulir ini mencakup data pribadi, jenis disabilitas, dan kebutuhan selama UTBK. Peserta juga diminta melampirkan surat keterangan disabilitas dari tenaga medis. “Kami ingin memastikan setiap peserta mendapatkan fasilitasi yang sesuai dengan kebutuhannya, bukan disamaratakan,” ujar Wuri pada Selasa (21/4).
Dari 15 peserta disabilitas, 13 peserta mengisi formulir asesmen kebutuhan, terdiri dari 12 peserta tuli dan 1 peserta dengan disabilitas fisik. Dua peserta lainnya tidak memerlukan pendampingan. Data ini digunakan untuk menentukan layanan yang diberikan selama UTBK. UGM fokus memfasilitasi peserta dengan disabilitas tuli dan fisik, sementara peserta disabilitas netra difasilitasi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sesuai pengaturan panitia pusat.
Untuk peserta tuli, UGM memberikan perhatian pada kebutuhan komunikasi selama ujian. Peserta umumnya dapat mengerjakan soal secara mandiri, tetapi memerlukan penerjemah bahasa isyarat untuk memahami instruksi. “Ada peserta yang menggunakan bahasa isyarat, ada juga yang membaca gerak bibir, sehingga pendekatannya perlu fleksibel,” tutur Wuri.
ULD UGM menekankan pentingnya penggunaan alat bantu dengar bagi peserta tuli selama ujian. Alat bantu ini merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari pengguna. “Meminta peserta melepas alat bantu dengar sama dengan melanggar hak dasar mereka sebagai penyandang disabilitas,” tegas Wuri. ULD merekomendasikan penyediaan ruang khusus bagi peserta tuli untuk memudahkan pengawasan dan penyampaian instruksi, meskipun skema ini belum sepenuhnya diterapkan.
Selain itu, ULD menyiapkan dukungan pendampingan berupa penerjemah selama ujian. Pendamping membantu menyampaikan instruksi terkait pelaksanaan ujian tanpa terlibat dalam pengerjaan soal. “Pendamping hanya membantu pada aspek komunikasi, bukan pada substansi ujian,” jelas Wuri.
Meskipun pelaksanaan UTBK bagi peserta netra dipusatkan di UNY, ULD UGM memberikan rekomendasi untuk mendukung ujian yang inklusif. Rekomendasi ini meliputi penggunaan komputer dengan pembaca layar atau screen reader serta headphone, dan ruang terpisah agar peserta dapat fokus. “Perangkat dan lingkungan yang sesuai akan sangat menentukan kemandirian peserta netra dalam mengerjakan soal,” tuturnya.
Wuri juga menyoroti pentingnya penyesuaian bentuk soal bagi peserta netra. Soal berbasis gambar atau diagram perlu dinarasikan agar dapat diakses melalui screen reader. Peserta netra juga memerlukan tambahan waktu pengerjaan minimal 30 persen dari waktu normal. “Mereka membutuhkan waktu lebih karena tidak bisa membaca secara cepat seperti peserta lain,” ucapnya.
Dalam kondisi tertentu, peserta netra memerlukan pendamping untuk membantu proses pengerjaan ujian. Pendamping ini disiapkan oleh ULD UGM dan telah melalui proses seleksi. “Pendampingan dilakukan agar peserta tetap mandiri, tetapi tidak kesulitan dalam memahami materi ujian,” jelas Wuri.
Pelaksanaan layanan inklusif ini mengacu pada regulasi pemerintah, seperti Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 dan panduan layanan mahasiswa disabilitas dari Kemenristekdikti tahun 2017. “Kami memastikan setiap layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip akomodasi yang layak,” ungkap Wuri.
UGM menghadapi tantangan dalam mewujudkan UTBK yang inklusif, seperti soal yang belum ramah bagi peserta netra dan peserta yang belum terbuka mendeklarasikan kondisi disabilitasnya. Meski demikian, UGM terus meningkatkan kualitas layanan inklusif melalui evaluasi dan memastikan lokasi ujian memenuhi aspek aksesibilitas. “Inklusivitas bukan sekadar memastikan peserta bisa mengikuti ujian, tetapi juga memastikan mereka merasa aman, dihargai, dan didukung sejak datang ke lokasi,” pungkas Wuri.




















