Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dengan menutup seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah sampah serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan warga. Pada Selasa, 21 April 2026, Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha melakukan peninjauan ke beberapa transfer depo sampah di Kota Jambi sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem baru tersebut.
Peninjauan ini berfokus pada kesiapan infrastruktur pengganti TPS, yaitu transfer depo yang akan menjadi titik penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo. “Langkah ini memastikan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dapat berjalan optimal. Pengangkutan sampah nantinya dilakukan langsung dari rumah ke transfer depo terdekat,” ujar Maulana.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemkot Jambi menyiapkan beberapa langkah konkret, termasuk penambahan 20 unit armada pengangkut sampah, pengembangan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Talang Gulo, serta penerapan OPBM secara bertahap di seluruh wilayah kota. Empat transfer depo utama yang ditinjau meliputi kawasan belakang Pasar Mama (Kota Baru), Pasar Modern (Jambi Selatan), depan Pasar Angso Duo (Kecamatan Pasar), dan wilayah Jambi Timur. Depo-depo ini dirancang untuk melayani beberapa kecamatan sekaligus guna memastikan distribusi pengelolaan sampah lebih efisien.
Maulana menjelaskan bahwa pembagian wilayah layanan depo telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kawasan, sehingga proses pengumpulan dan pengangkutan sampah dapat berjalan lebih terstruktur. Dengan sistem baru ini, armada pengangkut tidak lagi mengambil sampah dari TPS di pinggir jalan, melainkan langsung dari transfer depo. Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan praktik pembuangan sampah liar serta meningkatkan estetika kota.
Pemkot Jambi juga akan mendeklarasikan implementasi penuh OPBM setelah seluruh wilayah siap, termasuk melalui program Kampung Bahagia tahap pertama yang ditargetkan rampung pada akhir April 2026. “Ke depan tidak ada lagi masyarakat membuang sampah di TPS liar. Semua harus melalui sistem yang terintegrasi,” tegas Maulana.
Keberhasilan kebijakan ini, lanjutnya, sangat bergantung pada dukungan masyarakat dalam mengubah perilaku pengelolaan sampah. Pemerintah mendorong partisipasi aktif warga sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar objek kebijakan. Selain meningkatkan kebersihan kota, langkah ini juga diharapkan berdampak pada kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan sistem yang lebih tertata, kita harapkan Kota Jambi menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman,” pungkasnya.
Transformasi ini menandai pergeseran pendekatan dari sistem konvensional menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di tingkat daerah.




















