Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas setelah menabrak truk yang terparkir di Jalan Kolonel Sugiyono, tepatnya di depan Toko Grafur Print, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 07.40 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dan sebuah truk Mercedes Benz. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami cedera kepala berat dan harus menjalani perawatan di RS Jogja. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena kurangnya kewaspadaan pengendara saat melintas.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R. Anton Budi Susilo, menyampaikan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 30** GQ yang dikendarai KF (24), warga Sewon, Bantul, melaju dari arah barat ke timur di Jalan Kolonel Sugiyono.
“Sesampainya di depan Toko Grafur Print, sepeda motor tersebut membentur truk Mercedes Benz nomor polisi F 91** AA yang sedang terparkir di pinggir jalan,” ujar Anton kepada Headline.co.id pada Senin (20/04/2026).
Pengemudi motor diketahui mengalami luka berat berupa cedera kepala dan langsung mendapatkan penanganan medis di RS Jogja. Saat kejadian, korban diketahui menggunakan helm. Sementara itu, pengemudi truk berinisial Kt (49) dilaporkan tidak mengalami luka.
Dari sisi kelengkapan kendaraan, kedua pihak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Pengemudi truk juga tercatat memiliki SIM BII Umum yang masih aktif.
Anton menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan penanganan di lokasi kejadian. “Kami menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan beserta dokumen pendukungnya,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Vario beserta STNK, serta truk Mercedes Benz lengkap dengan STNK dan SIM BII Umum milik pengemudi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, polisi menduga faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya perhatian pengendara motor terhadap kondisi lalu lintas di depannya.
“Dugaan sementara, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan situasi dari arah depan saat berkendara,” kata Anton.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.























