Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak dunia usaha dan industri untuk bekerja sama dalam memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia). Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. “Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, pada Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini terus meningkat seiring dengan naiknya angka harapan hidup. Estiarty menambahkan bahwa meskipun jumlah lansia meningkat, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan dengan kelompok usia produktif lainnya. “Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan kebijakan tidak hanya berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat diterapkan secara nasional. Estiarty menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan. “Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kemnaker juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan. “Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” harap Estiarty.





















