Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa pola peredaran narkotika di Indonesia kini semakin kompleks dan sulit untuk dideteksi. Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa jenis narkotika yang beredar tidak lagi terbatas pada heroin atau ekstasi, tetapi telah berkembang menjadi bentuk cair, sintetis, dan bahkan tersamarkan dalam rokok elektronik. “Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, termasuk dalam bentuk cair dan disamarkan melalui media rokok elektronik,” ujarnya pada Rabu, 15 April 2026.
Kepala BNN menekankan bahwa kondisi ini memerlukan penguatan regulasi yang tidak bisa dilakukan oleh BNN sendiri, melainkan harus melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dalam upaya tersebut, BNN memperkuat kemitraan strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui audiensi pimpinan kedua lembaga di Jakarta pada 10 April 2026. Kepala BNN mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan menilai masih diperlukan penguatan kolaborasi ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi berbasis data ilmiah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif. Kedua lembaga juga sepakat untuk memperbarui nota kesepahaman guna memperkuat landasan hukum kerja sama serta memperluas kolaborasi.























