Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kebijakan Penugasan Agrinas dalam Koperasi Merah Putih Dipertanyakan

Dani by Dani
2 days ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Kebijakan Penugasan Agrinas dalam Koperasi Merah Putih Dipertanyakan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Buru ~ Penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mengelola Koperasi Merah Putih selama dua tahun akan diatur melalui instruksi presiden (Inpres). Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait kesiapan tata kelola koperasi desa. Meskipun bertujuan mempercepat implementasi, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas, kualitas verifikasi, dan keterlibatan desa dalam prosesnya.

Dr. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UGM, menilai bahwa norma penugasan ini problematik dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola kebijakan. “Norma penugasan Agrinas pada Inpres dan pembolehan penunjukan langsung adalah norma yang problematik, menyimpan bom waktu yang akan dituai pahit di masa kini dan masa depan, di mana hulu dari semua masalah ini diawali oleh model pengambilan kebijakan yang serba tergesa dan instan,” ujarnya pada Rabu (15/4).

You might also like

Lapisan Es Puncak Jaya Terancam Hilang, Pakar UGM Ungkap Penyebabnya

Lapisan Es Puncak Jaya Terancam Hilang, Pakar UGM Ungkap Penyebabnya

17 April 2026
Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia, Ini Penjelasannya

Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia, Ini Penjelasannya

16 April 2026

Dari sudut pandang hukum pengambilan keputusan yang berkualitas, ia menjelaskan bahwa kebijakan publik seharusnya menjaga keseimbangan keabsahan hukum, efektivitas, efisiensi, dan legitimasi sosial. Namun, penugasan Agrinas dalam Koperasi Merah Putih dinilai belum memenuhi keempat parameter tersebut secara utuh. “Poin legalitas, efisiensi, dan legitimasi sosial tidak terpenuhi, sementara efektivitas hanya tercapai secara sempit, yakni sekadar mempercepat pencapaian target,” jelasnya.

Dalam hal keabsahan hukum, ia menekankan bahwa pemberian keistimewaan kepada BUMN harus memiliki dasar hukum yang kuat sesuai Pasal 33 UUD 1945. “Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan agar pemerintah tidak serampangan memberikan privilege kepada BUMN. Jika ada BUMN yang diberi peran monopoli atau keistimewaan, itu harus memiliki dasar hukum berbasis undang-undang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa prinsip ‘kompetisi berkeadilan’ dalam Pasal 33 UUD 1945 harus dijaga agar negara tidak memberikan perlakuan istimewa tanpa dasar hukum yang kuat. Meskipun ada perluasan kewenangan dalam revisi undang-undang BUMN, ia menilai hal tersebut tetap problematik. “Mengatur privilege untuk BUMN di tingkat peraturan pemerintah saja sudah bermasalah, apalagi jika hanya diatur melalui instruksi presiden,” tegasnya.

Dari sisi efisiensi, kebijakan ini dinilai bermasalah karena penggunaan mekanisme penunjukan langsung berpotensi menghilangkan prinsip kompetisi dan transparansi. “Penunjukan langsung adalah metode yang paling rentan terhadap korupsi karena tidak adanya transparansi dan tidak memberikan kesempatan pada pelaku usaha lain untuk berkompetisi,” jelasnya.

Kondisi ini memperbesar potensi penyimpangan karena standar akuntabilitas menjadi lemah. Setelah pemerintah melonggarkan aturan pengadaan pada 2025, potensi penyimpangan semakin terbuka. Skema penunjukan langsung berpotensi menghasilkan pengadaan yang mahal, tidak optimal, dan rawan praktik koruptif.

Dari sisi legitimasi sosial, kebijakan yang menyeragamkan model usaha koperasi dinilai tidak sensitif terhadap kebutuhan riil desa yang beragam. “Pemerintah ingin menyeragamkan lini usaha, padahal kebutuhan desa sangat dinamis dan berbeda-beda,” tuturnya.

Ia mencontohkan kasus desa yang berfokus pada peternakan kambing, tetapi tidak masuk dalam skema yang ditentukan pemerintah. Hal ini menimbulkan polemik karena desa didorong mengikuti model usaha yang tidak sepenuhnya relevan. “Tanpa ruang partisipasi yang memadai dan penyesuaian terhadap kebutuhan lokal, kebijakan ini berisiko tidak memperoleh legitimasi sosial yang kuat dari masyarakat desa,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, ia menekankan pentingnya evaluasi kebijakan secara menyeluruh. Dalam jangka pendek, pemerintah perlu meninjau kembali dasar penugasan yang memberikan keistimewaan kepada Agrinas. “Inpres yang berisi norma pengistimewaan Agrinas perlu ditarik. Proses tender juga harus berlangsung kompetitif sesuai asas hukum pengadaan barang dan jasa yang baik serta praktik internasional,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam merancang kebijakan publik agar tidak bersifat seragam dan terburu-buru. “Pemerintah perlu berhati-hati mendesain kebijakan yang bersifat tunggal untuk disamaratakan semua atau one size fits all dan mencegah kebijakan yang instan,” tutup Richo.

Tags: AgrinasBerita BuruBuruHeadlinePenugasan
Dani

Dani

Related Stories

Lapisan Es Puncak Jaya Terancam Hilang, Pakar UGM Ungkap Penyebabnya

Lapisan Es Puncak Jaya Terancam Hilang, Pakar UGM Ungkap Penyebabnya

by Aditya
17 April 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Lapisan es yang telah menyelimuti Puncak Jaya di Papua selama ribuan tahun diperkirakan akan hilang akibat peningkatan...

Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia, Ini Penjelasannya

Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia, Ini Penjelasannya

by Wawan
16 April 2026
0

Headline.co.id, Hemofilia Adalah Penyakit Genetik Yang Menyebabkan Darah Sulit Membeku Secara Normal ~ sehingga perdarahan dapat berlangsung lebih lama dari...

Dosen UGM Kembangkan Vaksin ND dari Isolat Lokal untuk Unggas

Dosen UGM Kembangkan Vaksin ND dari Isolat Lokal untuk Unggas

by Dwina
16 April 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Penyakit Newcastle Disease (ND), yang dikenal juga sebagai tetelo, telah menjadi tantangan besar bagi industri perunggasan di...

Kenaikan Harga Plastik Ancam Keberlangsungan UMKM, Ekonom UGM Serukan Dukungan Pemerintah

Kenaikan Harga Plastik Ancam Keberlangsungan UMKM, Ekonom UGM Serukan Dukungan Pemerintah

by Dani
16 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kenaikan harga bahan baku plastik yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah telah menambah beban bagi pelaku...

Minyak Nyamplung dan Malapari Sebagai Alternatif Energi Terbarukan

Minyak Nyamplung dan Malapari Sebagai Alternatif Energi Terbarukan

by Ari Wibowo muhammad
16 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Krisis energi global akibat konflik geopolitik di Iran telah menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak...

UGM Perkenalkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Rumah Sakit

UGM Perkenalkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Rumah Sakit

by Lia
15 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan inovasi terbaru berupa kendaraan listrik bernama eKarsa yang dirancang khusus untuk memenuhi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Lumajang Terapkan Becak Listrik untuk Transportasi Wisata

Pemkab Lumajang Terapkan Becak Listrik untuk Transportasi Wisata

14 December 2025
Polda NTT Lanjutkan Pencarian Hari Kedua Korban KM Putri Sakinah di Selat Padar

Polda NTT Lanjutkan Pencarian Hari Kedua Korban KM Putri Sakinah di Selat Padar

28 December 2025
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Tolitoli, BMKG Pastikan Tidak Ada Ancaman Tsunami

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Tolitoli, BMKG Pastikan Tidak Ada Ancaman Tsunami

17 January 2026
DPRD Kubu Raya Dukung Anggaran TMMD Tahun Depan

DPRD Kubu Raya Dukung Anggaran TMMD Tahun Depan

7 November 2025

Siswi SMP di Purworejo Menjadi Korban Perundungan, Ganjar Pranowo: Sudah Ditangani

13 February 2020

Berikut Sebaran Kasus Covid-19 di Kota Depok Pada 12 Februari

13 February 2022

Artikel Terbaru

Lapisan Es Puncak Jaya Terancam Hilang, Pakar UGM Ungkap Penyebabnya

Lapisan Es Puncak Jaya Terancam Hilang, Pakar UGM Ungkap Penyebabnya

17 April 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Semarang

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Semarang

17 April 2026
Seleksi Paskibraka Bojonegoro Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

Seleksi Paskibraka Bojonegoro Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

17 April 2026
Perpanjangan Seleksi Komisaris, Tujuh Kandidat Direksi PT SPR Lolos Tahap Awal

Perpanjangan Seleksi Komisaris, Tujuh Kandidat Direksi PT SPR Lolos Tahap Awal

17 April 2026
Pemkab Sleman Tingkatkan Manajemen Risiko Hadapi Krisis Global

Pemkab Sleman Tingkatkan Manajemen Risiko Hadapi Krisis Global

17 April 2026
Polda Riau Musnahkan Narkotika Senilai Rp71,5 Miliar di Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkotika Senilai Rp71,5 Miliar di Pekanbaru

17 April 2026
Kecamatan Tempel Dorong Reformasi Birokrasi untuk Tata Kelola Kalurahan yang Lebih Baik

Kecamatan Tempel Dorong Reformasi Birokrasi untuk Tata Kelola Kalurahan yang Lebih Baik

17 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2262 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.