Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil Honda City terjadi di Jalan Jogja–Solo Km 14,5, tepatnya di barat SPBU Kalasan, Dusun Bendan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan seorang pengemudi berinisial EKA (24), mahasiswa asal Baturetno, Banguntapan, Bantul. Kecelakaan terjadi saat kondisi hujan dan jalan licin, yang menyebabkan kendaraan hilang kendali. Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, pohon, dan tiang telepon sebelum terperosok ke sisi jalan sedalam sekitar 6 meter.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Solo menuju Yogyakarta di lajur kiri.
“Dalam kondisi hujan dan jalan licin, pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan oleng ke kiri, membentur tugu pembatas jalan, pohon, serta tiang telepon, lalu terperosok ke samping jalan,” ujarnya kepada Headline.co.id.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek di kepala bagian kanan dan kiri, pelipis kanan, serta leher kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS PDHI Kalasan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bethesda untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Langkah yang dilakukan meliputi pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan korban di rumah sakit, pencatatan saksi, serta pengumpulan barang bukti.
Dari hasil olah TKP, kendaraan Honda City mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan samping kanan, dengan kondisi ringsek serta kaca depan pecah. Selain itu, empat tiang pembatas jalan dilaporkan patah, satu pohon tumbang, serta satu tiang telepon mengalami kerusakan hingga bengkok dan miring. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta.
IPTU Argo Anggoro menegaskan bahwa faktor cuaca menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan pengendara. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas. Pastikan juga kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna meminimalkan risiko kecelakaan serta mempercepat penanganan saat terjadi insiden di jalan raya.




















