Headline.co.id, Sleman ~ Seorang mahasiswa berinisial ALB (29), warga Kudus, Jepara, yang sebelumnya dilaporkan hilang tanpa kabar sejak awal Maret 2026, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan warga saat kegiatan gotong royong di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan. Polisi menduga korban meninggal akibat keracunan karbon monoksida setelah berada dalam kendaraan tertutup dalam waktu lama.
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kursi pengemudi mobil Honda BRV berwarna hijau mutiara. “Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu-abu dengan posisi duduk di belakang kemudi,” ujarnya kepada Headline.co.id.
Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat kendaraan terparkir cukup lama di area balai dusun. Saat hendak mengambil pasir dalam kegiatan gotong royong, warga memeriksa kondisi mobil dan mendapati korban sudah meninggal dunia di dalamnya. Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil tersebut telah terparkir sejak kurang lebih satu bulan atau sejak pertengahan bulan puasa.
Sebelumnya, korban diketahui sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Informasi kehilangan bahkan sempat beredar di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur, Depok, Sleman, pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB.
Rekaman CCTV memperlihatkan korban keluar rumah dengan mengendarai mobil Honda BRV warna sand khaki pearl (hijau mutiara). Sejak saat itu, korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi melalui nomor telepon maupun WhatsApp. Saat pergi, korban juga tidak membawa identitas diri seperti KTP dan SIM karena dompetnya tertinggal di rumah saudaranya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan forensik. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis dan forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan benda tumpul,” kata IPTU Argo.
Lebam pada jenazah yang berwarna merah cerah mengarah pada dugaan keracunan karbon monoksida. Korban diperkirakan telah meninggal antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan, mengingat kondisi ruang tertutup di dalam kendaraan.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya kunci mobil, jam tangan merek Fosil, telepon genggam merek Samsung, tas pinggang merek Everbest, TWS merek Soundcore, serta botol parfum tanpa merek.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian dibawa pulang ke Jepara untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya jika menemukan kendaraan yang terparkir lama di area publik. “Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan seperti kendaraan yang terparkir dalam waktu lama,” pungkas IPTU Argo.








