HeadLine.co.id (Surabaya) – Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperpanjang masa belajar dirumah hal ini untuk menekan penyebaran virus Corona. Perpanjangan ini meliputi jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta.
⠀
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo menjelaskan bahwa perpanjangan masa belajar di rumah sampai awal puasa Ramadan.
Baca juga: 1.500 Panggilan ‘Prank’ ke Call Centre Layanan Darurat Covid-19, Mang Oded: Stop Ngaheureuyan
⠀
“Karena situasinya saat ini demikian, jadi pelajar juga harus jaga kesehatan. Disamping itu yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu ya belajar di rumah,” katanya di Balai Kota Surabaya, Sabtu (18/4/2020) dikutip dari Antara.
Supomo menambahkan bahwa kegiatan ini diperpanjang mulai 20-22 April 2020. Adapun jadwal libur awal puasa sesuai dengan kalender akademik tahun 2019-2020 dimulai pada 23-25 April 2020.
Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia Sabtu 18 April 2020: Menjadi 6.428 Kasus Pasien Positif, DKI Jakarta Mendominasi
⠀
Selain itu, Supomo telah memastikan bahwa Surat Edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 tentang proses belajar di rumah sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga belajar dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.
Baca juga: Berada Dalam Zona Hijau, Masjid di Ciamis Tetap Gelar Shalat Tarawih Berjamaah
Ia juga meminta semua pihak yang berwenang termasuk wali murid dan orang tua untuk terus melihat dan mengawasinya anak-anaknya.
Mengingat pihak sekolah telah memberikan tugas kepada para pelajar untuk mengerjakannya di rumah.
















