Headline.co.id, Jakarta ~ Ditjenpas Maluku bekerja sama dengan Polda Maluku dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan permasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Antoro, menegaskan bahwa deteksi dini merupakan langkah kunci dalam mencegah gangguan kamtibmas di Lapas maupun Rutan. Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi deteksi dini gangguan kamtibmas yang melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-Maluku dan Wadiritintelkam Polda Maluku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengamatan dan analisis perilaku warga binaan serta kondisi lingkungan sebagai bagian dari upaya deteksi dini. Beberapa metode yang dibahas meliputi optimalisasi intelijen permasyarakatan melalui pengumpulan informasi di dalam blok hunian, patroli rutin, kontrol blok dengan pemantauan CCTV, serta pelaksanaan inspeksi mendadak untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti telepon genggam dan narkoba.
Ricky Dwi Antoro menjelaskan bahwa indikator potensi konflik yang perlu diwaspadai lain ketegangan antar kelompok warga binaan, penyalahgunaan handphone ilegal, perlakuan tidak adil oleh oknum petugas, dan belum optimalnya pemenuhan hak dasar warga binaan. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan konflik guna mengidentifikasi area berisiko, kelompok rentan, serta aktor pemicu gangguan.

















