Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Imigrasi Serahkan Kasus Tiga WNA Australia ke Kejaksaan

Lia by Lia
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Imigrasi Serahkan Kasus Tiga WNA Australia ke Kejaksaan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyerahkan tahap kedua berupa tersangka dan barang bukti dalam kasus masuk secara ilegal tiga warga negara asing (WNA) asal Australia kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (9/4/2026). Ketiga WNA tersebut menghadapi ancaman hukuman pidana lima tahun penjara setelah memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah melalui Merauke.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari seorang pilot berinisial YPD, serta dua penumpang gelap berinisial ZA dan DTL. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian dengan memasuki wilayah Indonesia menggunakan pesawat Cessna milik maskapai Stirling Helicopters tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang benar.

You might also like

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus GMPP Kota Batam di Golden View Hotel, Bengkong, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Minta GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir

12 September 2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Bagi Sembako dan Air Bersih Warga Terdampak Kemarau

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih

12 September 2026

Kasus ini bermula pada awal November 2025 ketika pesawat yang dikemudikan YPD bersama seorang kopilot WNI mendapatkan izin terbang resmi dari Cairns, Australia, menuju Bandara Mopah, Merauke. Namun, dalam perjalanan, pesawat tersebut melakukan manuver untuk menjemput penumpang tak resmi. Setelah mengisi bahan bakar di Bandara Coen, pesawat transit di Bandara Port Steward—sebuah landasan tanpa petugas imigrasi—untuk mengangkut ZA dan DTL yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun visa yang berlaku. Keberadaan kedua penumpang tersebut juga tidak tercantum dalam manifestasi penerbangan resmi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pelanggaran ini baru terdeteksi saat pesawat mendarat di Merauke dan menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Imigrasi setempat. Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa ZA dan DTL merupakan buronan di negara asalnya. Keduanya baru saja bebas dari penjara terkait kasus narkoba dan masih berstatus tahanan kota di Australia.

Setelah melalui serangkaian penyidikan sejak Desember 2025 dan penetapan tersangka pada 18 Februari 2026, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada 8 April 2026. Selama proses tersebut, para tersangka sempat menjalani masa detensi di Rutan Salemba, Jakarta. Kasubdit Pratut Direktur C Jampidum Kejagung, Hadiman, menyatakan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.

Sementara itu, status satu orang WNI yang bertindak sebagai kopilot saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak penyidik.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus GMPP Kota Batam di Golden View Hotel, Bengkong, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Minta GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir

by Ari Wibowo muhammad
12 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta Gerakan Masyarakat Peduli Pesisir (GMPP) menjadi jembatan masyarakat pesisir dan pemerintah....

Ditreskrimsus Polda Jambi Bagi Sembako dan Air Bersih Warga Terdampak Kemarau

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih

by Dani
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Ditreskrimsus Polda Jambi menyalurkan air bersih dan paket sembako kepada warga Kelurahan Kenali Asam Atas yang terdampak...

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, disambut tarian khas Nusa Tenggara Tumur (NTT) saat menghadiri Mubes PK NTT Kota Batam di Golden View Hotel, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Mubes PK NTT Batam, Amsakar Dorong Kontribusi untuk Daerah

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak masyarakat Batam asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadikan keberagaman sebagai kekuatan...

Dampak Kemarau, Polri Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga Gili Trawangan

Air Bersih Gili Trawangan Disalurkan 15.000 Liter oleh Polda NTB

by Wawan
12 September 2026
0

Headline.co.id, Lombok Utara ~ Polda Nusa Tenggara Barat menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada warga Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara,...

Potret Humanis Sinergitas TNI-Polri Bantu Warga yang Sakit Naik Kapal

Sinergitas TNI-Polri Bantu Warga Sakit Naik Kapal di Anambas

by Wawan
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sinergitas TNI-Polri bersama warga membantu seorang warga yang sedang sakit naik ke kapal di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten...

Sejumlah Hal Baru dalam MTQ Nasional XXXI di Semarang

MTQ Nasional XXXI Perkuat Objektivitas dan Inklusi

by masfajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ (Kemenag) — MTQ Nasional XXXI berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada 11–20 September 2026 dengan membawa pembaruan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Program Rutilahu di Lumajang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Program Rutilahu di Lumajang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

25 May 2026
: Penyerahan legal opinion tanpa permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan terkait tata cara pengadaan tanah untuk keperluan desa di Kabupaten Balangan, Selasa (18/8/2026). - Foto: Mc.Balangan

Kejari Balangan Berikan Pendapat Hukum untuk Pengadaan Tanah Desa

19 August 2026
Niat dan doa puasa tarwiyah

Niat Puasa Tarwiyah Lengkap dengan Doa dan Keutamaan

25 June 2023
Bupati Siak Puji Program Pemprov Riau dalam Safari Ramadan di Tualang

Bupati Siak Puji Program Pemprov Riau dalam Safari Ramadan di Tualang

12 March 2026
Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

26 February 2026
: Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 (Sumber: Kementerian Kesehatan)

Kemenkes Dorong Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak Menjelang BIAS 2026

6 August 2026
Dana Asing Mengalir Deras ke BBRI,

Investor Asing Borong BBRI Rp745,3 Miliar dalam Sepekan, Ada Apa dengan Saham BRI?

26 August 2026

Artikel Terbaru

Polri Kerahkan Mobil Dapur Lapangan di Karhutla Palangka Raya

Polri Kerahkan Dapur Lapangan untuk Tangani Karhutla Palangka Raya

12 September 2026

Daftar Berita Kesehatan TribrataNews hingga Juli 2026

12 September 2026
: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat menjadi narasumber dalam Webinar Gempa Flores 2026: Dampak serta Pembelajaran untuk Penguatan Mitigasi Bencana yang digelar secara daring, Jumat (11/9/2026). (Sumber: BMKG)

Gempa Flores Jadi Pelajaran, BMKG Perkuat Mitigasi Bencana

12 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus GMPP Kota Batam di Golden View Hotel, Bengkong, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Minta GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir

12 September 2026
Showstopper: Bezzecchi goes sub 90 seconds at Misano to beat Marquez to pole

Kualifikasi MotoGP Misano: Bezzecchi Raih Pole, Kalahkan Marquez

12 September 2026
Dana Asing Mengalir Deras ke BBRI,

BRI Dorong Industri Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM

12 September 2026
Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

12 September 2026

Popular Story

Soekarno-Hatta Hentikan Operasional Penerbangan
Transportasi

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Penutupan Bandara, Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga 18.00 WIB

by Saddam
7 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Abu vulkanik Anak Krakatau memicu penghentian sementara operasional penerbangan...

Read moreDetails

Peluncuran Peta Jalan Kakao Papua Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Beras untuk Warga yang Konsumsi Ubi Hutan

IBI Balangan Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Bidan

Empat Penerbangan Garuda Indonesia Dialihkan ke Bandara Kertajati Akibat Abu Vulkanik

Selisih Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia, Ini Penjelasan UGM

Satlantas Bojonegoro Gelar Patroli, Amankan 26 Sepeda Motor Tak Sesuai Aturan

Polisi Tangkap 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Termasuk Anak di Bawah Umur

Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan 17 Bangunan di Atas Parit Jalan Air Hitam

Hasil Olahraga 7-8 September 2026: Barcelona Menang 5-0

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.