Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan mengintensifkan dukungannya terhadap program Presisi Kapolri dengan mengadakan rapat arahan strategis. Rapat ini dipimpin oleh Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., dan berlangsung di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama dari fungsi reserse, termasuk Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, dan Dir Resnarkoba Polda Sumsel, pada Kamis, 2 April 2026.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penyidikan di seluruh satuan kerja. Fokus utama diarahkan pada penguatan akuntabilitas penanganan perkara, percepatan proses penyidikan, serta integrasi sistem informasi berbasis teknologi guna mendukung transparansi dan kepastian hukum.
Dalam arahannya, Wakapolda menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi reserse dalam menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks dan terorganisir. Seluruh penyidik diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan scientific crime investigation agar setiap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik.
“Polri harus hadir sebagai pelindung dan pemberi kepastian hukum bagi masyarakat. Kita terus melakukan evaluasi dan penguatan pada lini penyidikan agar sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan keadilan yang merata di seluruh tanah air,” ujar Wakapolda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa arahan tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mengawal agenda pembangunan nasional melalui stabilitas kamtibmas dan penegakan hukum yang kredibel. “Transformasi penyidikan yang profesional dan transparan adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian dan keadilan,” ujarnya.
Melalui langkah strategis ini, Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik, perlindungan hak masyarakat, serta penguatan kepercayaan terhadap institusi Polri secara nasional.





















