Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kejaksaan Negeri Banggai Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 28 Kasus

Dwina by Dwina
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
418 4
A A
0
Kejaksaan Negeri Banggai Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 28 Kasus
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banggai ~ Kejaksaan Negeri Banggai telah memusnahkan barang bukti dari 28 kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Luwuk, pada Selasa (31/3/2026), dan dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta insan pers.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, menyatakan bahwa pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Ini merupakan kegiatan pertama di tahun 2026. Kami sengaja menghadirkan seluruh unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

You might also like

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

2 April 2026
Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

2 April 2026

Akbar menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang terjadi Januari hingga Maret 2026. Rinciannya meliputi 19 kasus narkotika, dua kasus tindak pidana kesehatan, serta tujuh kasus terkait kejahatan terhadap orang dan harta benda. Barang bukti yang dimusnahkan lain narkotika jenis sabu seberat 104,1792 gram yang dibakar, serta obat keras jenis Trihexyphenidyl (THD) sebanyak 5.527 butir yang dihancurkan dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih.

Menurut Akbar, pemusnahan barang bukti adalah kewajiban penuntut umum setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, dan merupakan bagian dari siklus akhir penanganan perkara pidana. “Langkah ini tidak hanya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, tetapi juga menjadi indikator bahwa proses hukum telah berjalan tuntas,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemusnahan barang bukti secara terbuka, Kejaksaan Negeri Banggai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tags: BanggaiBerita BanggaiHeadlineKejaksaanNegeri
Dwina

Dwina

Related Stories

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

by Fajar
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji...

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Dewan Pengawas (Dewas) menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai perubahan status penahanan...

Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

by Dani
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

by Aditya
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi telah mengangkat 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi...

Wakil Wali Kota Tidore Ungkap Strategi Kurangi Pengangguran

Wakil Wali Kota Tidore Ungkap Strategi Kurangi Pengangguran

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Kota Tidore Kepulauan ~ melalui Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, memaparkan strategi penurunan tingkat pengangguran dalam presentasi yang diadakan...

Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berbasis RT

Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berbasis RT

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperkuat sinergi dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mempercepat...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.