Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Indonesia Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina

masfajar by masfajar
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
415 9
A A
0
Indonesia Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan kecaman keras terhadap pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel (Knesset) yang mempermudah penerapan hukuman mati bagi warga Palestina. Kebijakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia universal.

“Undang-undang tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang disampaikan melalui platform X pada Rabu (1/4/2026). Indonesia menilai bahwa langkah legislasi ini mencederai rasa keadilan karena mengandung unsur diskriminasi hukum.

You might also like

Mahfud MD Ungkap Tujuh Karakter untuk Membangun SDM Hindu Unggul

Mahfud MD Paparkan Tujuh Karakter Kunci untuk SDM Hindu Unggul di Singaraja

2 September 2026
Menag kepada Mahasiswa Kedokteran UIN: Jadikan Al-Qur’an Inspirasi Penelitian

Menteri Agama Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Qur’an Sebagai Inspirasi Ilmiah

2 September 2026

Undang-undang baru ini mewajibkan hukuman mati bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah membunuh warga Israel dengan niat merugikan negara. Namun, aturan serupa tidak berlaku bagi warga Israel yang melakukan tindakan serupa terhadap warga Palestina. Indonesia juga menilai keputusan ini melanggar Konvensi Jenewa Keempat serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang menjamin hak untuk hidup serta hak atas proses peradilan yang adil.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam struktur aturan baru tersebut, pengadilan Israel kini dapat menjatuhkan hukuman mati tanpa perlu adanya pengajuan dari jaksa, serta tidak memerlukan keputusan bulat dari panel hakim. Hal ini memperburuk kondisi hukum bagi lebih dari 9.300 warga Palestina—termasuk 350 anak-anak dan 66 perempuan—yang saat ini mendekam di penjara Israel di bawah laporan penyiksaan dan pengabaian medis.

Atas dasar tersebut, Indonesia mendesak komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tidak tinggal diam. “Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina,” tegas Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia juga kembali menyatakan dukungannya yang teguh terhadap perjuangan bangsa Palestina dalam mencapai kemerdekaan yang berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara. Indonesia menuntut rezim Israel untuk segera mencabut undang-undang tersebut dan menghentikan seluruh tindakan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Mahfud MD Ungkap Tujuh Karakter untuk Membangun SDM Hindu Unggul

Mahfud MD Paparkan Tujuh Karakter Kunci untuk SDM Hindu Unggul di Singaraja

by Wawan
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Singaraja (Kemenag) — Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII), mengemukakan pentingnya...

Menag kepada Mahasiswa Kedokteran UIN: Jadikan Al-Qur’an Inspirasi Penelitian

Menteri Agama Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Qur’an Sebagai Inspirasi Ilmiah

by Lia
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tangerang Selatan (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak mahasiswa kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) untuk menjadikan...

: Meriahkan HUT RI, DWP Padang Panjang Gelar Lomba Solo Song dan Merias Wajah. (foto: MC Padang Panjang)

Lomba DWP Padang Panjang Tingkatkan Harmoni Keluarga dan Lingkungan Kerja ASN

by Lia
2 September 2026
0

Headline.co.id, Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ~ Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Padang Panjang menggelar serangkaian lomba...

:

Dinas Kesehatan Padang Tingkatkan Pelacakan TB, Targetkan 24.200 Warga

by Aditya
1 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang mengambil langkah proaktif dalam upaya menekan penyebaran Tuberkulosis (TB) dengan memperkuat pelacakan...

:

44 Lulusan STAI YASTIS Padang Diharapkan Menjadi Agen Perubahan di Masyarakat

by Fajar
1 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Sebanyak 44 lulusan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Tarbiyah Islamiyah (YASTIS) Padang telah resmi menyelesaikan pendidikan...

: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam Forum Koordinasi bertema “Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi DFK dan Disrupsi Informasi” di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Foto: Dunia Meutya/Ditjen KPM Komdigi

Kolaborasi Humas Pemerintah Diperkuat untuk Menghadapi Disrupsi Informasi

by Ari Wibowo muhammad
1 September 2026
0

Headline.co.id, Dalam Menghadapi Tantangan Disrupsi Informasi Yang Semakin Kompleks ~ humas pemerintah di seluruh Indonesia diimbau untuk bersatu dan menyelaraskan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ricoh GR IV Resmi Meluncur, Kamera Saku Favorit Street Photographer

Ricoh GR IV Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Fitur dan Spesifikasinya

29 August 2025
Pemudi Desa dari Sleman Raih Emas di Malaysia Lewat Inovasi Beton Plastik Ramah Lingkungan

Pemudi Desa dari Sleman Raih Emas di Malaysia Lewat Inovasi Beton Plastik Ramah Lingkungan

30 June 2025
BBM Bersubsidi: Apakah Fortuner dan Pajero Segera Terdepak?

BBM Subsidi Tak Lagi untuk Fortuner dan Pajero? Begini Penjelasan ESDM

22 August 2024
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Blitar, Jawa Timur

15 March 2026
Tantangan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Energi Listrik di Indonesia

Tantangan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Energi Listrik di Indonesia

27 April 2026
Forum Satu Data Banjarbaru Bahas Sepuluh Poin Penting untuk Implementasi Data Terpadu

Forum Satu Data Banjarbaru Bahas Sepuluh Poin Penting untuk Implementasi Data Terpadu

4 December 2025
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Pada 7 Agustus 2026

BNPB Laporkan Penanganan Bencana di Indonesia pada Awal Agustus 2026

7 August 2026

Artikel Terbaru

Mahfud MD Ungkap Tujuh Karakter untuk Membangun SDM Hindu Unggul

Mahfud MD Paparkan Tujuh Karakter Kunci untuk SDM Hindu Unggul di Singaraja

2 September 2026
: Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Andi Saguni

Kemenkes Tingkatkan Kesiapan Layanan Kesehatan untuk Hadapi Ancaman Karhutla

2 September 2026
Menag kepada Mahasiswa Kedokteran UIN: Jadikan Al-Qur’an Inspirasi Penelitian

Menteri Agama Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Qur’an Sebagai Inspirasi Ilmiah

2 September 2026
Tersangka Kerusuhan DPR Bertambah, Polda Metro Tetapkan 49 Orang

Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka dalam Kerusuhan di DPR

2 September 2026
: Meriahkan HUT RI, DWP Padang Panjang Gelar Lomba Solo Song dan Merias Wajah. (foto: MC Padang Panjang)

Lomba DWP Padang Panjang Tingkatkan Harmoni Keluarga dan Lingkungan Kerja ASN

2 September 2026
TwStalker Mendadak Diburu! Banyak Video Dewasa Viral yang Bikin Kaum Pria Penasaran

TwStalker Ramai Dikaitkan dengan Video Dewasa Viral, Waspadai Tautan Mencurigakan

2 September 2026

Persib Siap Hadapi Tantangan di Grup E ACL Two 2026/2027

2 September 2026

Popular Story

: Asoka Carnival 2026 Tampilkan Ragam Budaya dan Produk UMKM Sukoharjo
Pemerintah

Asoka Carnival 2026: Upaya Meningkatkan Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

by Lia
31 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Asoka Carnival 2026, yang dijadwalkan berlangsung di Batam, diharapkan...

Read moreDetails

Persib Bandung Siap Hadapi Manila Digger di Laga Pembuka ACL Two 2026/2027

Jembatan Merah Putih Pangandaran Anjlok Setelah Diresmikan, TNI AD Jelaskan Penyebabnya

BRIN Kaji Pemanfaatan Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

Wakil Bupati Indramayu Puji Kontribusi RAPI dalam Penanggulangan Bencana

Kemenpar dan ISTC Dorong Pariwisata Berkelanjutan Lewat STDev Forum Seri Kelima

Kementerian Kehutanan Libatkan Masyarakat Sipil dalam Penyempurnaan Regulasi Hutan

Polda Riau Salurkan 60 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Persib Bandung Siap Hadapi Tantangan Manila Digger di Play-off ACL

Legalitas LAZ Dorong Penguatan Kelembagaan Filantropi di Ponorogo

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.