Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, mengutuk keras serangan bom yang dilakukan oleh Israel di Lebanon Selatan. Serangan tersebut mengakibatkan gugurnya tiga anggota TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ketiga prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon pada 29 Maret 2026, serta Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan pada 30 Maret 2026.
Muzani menegaskan bahwa para prajurit tersebut gugur saat menjalankan tugas konstitusional untuk menjaga perdamaian dunia sesuai mandat PBB. “Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” ujar Muzani dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (1/4/2026).
Selain itu, Muzani menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, baik yang gugur maupun yang mengalami luka dalam insiden tersebut. MPR juga mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada seluruh anggota TNI yang gugur dan terluka, termasuk kepada keluarga yang ditinggalkan, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Muzani menyebut bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang memerintahkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Dalam pernyataannya, MPR juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan. Hal ini dinilai penting mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut yang semakin membahayakan keselamatan prajurit. “MPR mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menarik pasukannya dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan karena daerah tersebut membahayakan bagi keselamatan anggota TNI,” tegas Ahmad Muzani.
Menurutnya, pandangan tersebut perlu disampaikan kepada publik, terutama jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai dan berpotensi menimbulkan korban dari kalangan prajurit TNI yang tengah mengemban tugas internasional.




















