Headline.co.id, Bangunan ~ Papua. Kebakaran besar terjadi di kawasan permukiman dan deretan rumah toko di Jalan Sulawesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Selasa (31/03/26) sekitar pukul 00.40 WIT. Insiden ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 4 unit ruko hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp8–10 miliar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyatakan bahwa api pertama kali terlihat beberapa menit setelah tengah malam. “Sekitar pukul 00.50 WIT, personel Regu Siaga Polres Jayawijaya bersama petugas pemadam telah tiba dan langsung berupaya memadamkan api serta mengevakuasi warga,” ujarnya saat diwawancarai di Mako Polda Papua, Kota Jayapura, Selasa (31/03/26). Ia menambahkan bahwa api dengan cepat menyebar ke bangunan lain, menyulitkan proses penyelamatan.
Menurut keterangan saksi, sebagian besar korban diduga sedang tertidur saat kebakaran terjadi. Warga yang menyadari adanya api berusaha membangunkan penghuni lain dan menyelamatkan diri melalui bagian belakang bangunan dengan merusak teralis serta menggunakan tangga darurat dari warga sekitar. Upaya ini berhasil menyelamatkan beberapa orang, meskipun sebagian lainnya tidak sempat keluar.
Api baru dapat dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 03.40 WIT setelah petugas bekerja keras selama berjam-jam. Tim gabungan kemudian mengevakuasi 11 korban meninggal, yang sebagian besar ditemukan di lantai dua bangunan. “Seluruh jenazah telah dibawa ke RSUD Wamena untuk proses visum et repertum dan autopsi sebagai bagian dari penyelidikan. Penyebab kebakaran masih kami dalami,” jelas Kombes Pol Cahyo.
Polda Papua juga merilis daftar korban meninggal: Aji Arman (50), Aqila Almira (7), Aji Hasma (40), Saldi (29), Haji Faisal (41), Mirnawati (36), Haji Semma (60), Amira (15), Khaerani (10), Malika (7), dan Najiha (2). Aparat kini masih melakukan pendataan lanjutan, olah TKP, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan pascakebakaran. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan instalasi listrik layak, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.





















