Headline.co.id, Jakarta ~ Tim penyidik dari Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis ketamin bernama Ahmad Dolli. Penangkapan tersebut dilakukan di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini melibatkan barang bukti berupa enam bungkus ketamin dalam plastik berwarna hijau dengan berat bruto sekitar 6.258 gram.
Menurut keterangan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso pada Sabtu, 28 Maret 2026, hasil interogasi awal menunjukkan bahwa Ahmad Dolli mendapatkan ketamin tersebut dari Laut Selat Malaka, Pulau Berhala. Tersangka mengklaim bahwa barang tersebut awalnya hanyut dan kemudian diambil olehnya. “Pada hari Kamis, mereka berencana menjual barang tersebut ke daerah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Eko menyatakan bahwa dari pengakuan Ahmad Dolli, barang haram tersebut dibanderol dengan harga Rp12.000.000. Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu orang buron bernama Jaka yang masih dalam pengejaran.





















