Headline.co.id, Denpasar ~ Polda Bali tengah menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang petugas keamanan dan seorang warga negara Australia berinisial KNB (22). Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Seminyak. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor LP/B/225/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali yang dibuat pada 24 Maret 2026.
Kabid Humas Polda Bali menyatakan bahwa penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan korban secara menyeluruh. Selain itu, alat bukti seperti visum et repertum juga digunakan dalam proses penyelidikan. Polda Bali juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan dokter forensik untuk memastikan kelengkapan bukti dalam kasus ini.
Penyelidikan ini dilaporkan oleh Bali pada Jumat, 27 Maret 2026. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.




















