Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau telah memutuskan untuk menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya penghematan energi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan konsumsi listrik di lingkungan perkantoran.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa penerapan WFA merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung efisiensi energi secara berkelanjutan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan dengan optimal. “Penerapan WFA ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah pusat. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” ujar Syahrial di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (26/3/2026).
Syahrial menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas pegawai, terutama dari aktivitas perjalanan harian maupun kegiatan dinas, sehingga penggunaan BBM dapat ditekan. Selain itu, beban operasional gedung perkantoran juga diperkirakan akan menurun seiring dengan berkurangnya konsumsi listrik. “WFA diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM dari aktivitas perjalanan dinas maupun harian ASN. Di sisi lain, konsumsi listrik di perkantoran juga dapat ditekan secara signifikan,” katanya.
Pelaksanaan WFA akan diatur secara teknis oleh masing-masing perangkat daerah dengan menyesuaikan kebutuhan layanan dan karakteristik pekerjaan. Skema ini disusun agar kinerja ASN tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan. “Kita akan atur sistem kerja ini secara bergiliran dan terukur. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pemprov Riau juga menyiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kedisiplinan ASN sekaligus mengukur efektivitas penerapan WFA di lapangan. “Evaluasi akan terus kita lakukan untuk melihat sejauh mana kebijakan ini berjalan efektif. Jika diperlukan, penyesuaian akan dilakukan agar tujuan efisiensi energi tetap tercapai tanpa mengganggu pelayanan,” ujarnya.
Kebijakan WFA ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mendukung penghematan energi, tetapi juga mendorong pola kerja birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan tetap berorientasi pada kualitas pelayanan publik.






















