Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kampung Baru, Bukit Melati 2, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Selasa (24/3/26). Kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 19.38 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Satbrimob Polda Kepri dan Ditsamapta Polda Kepri segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.05 WIB, tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Sekupang, Ditpam Kota Batam, serta instansi terkait untuk menentukan langkah pemadaman. Proses pemadaman dilakukan secara terpadu bersama tim pemadam kebakaran. Pemadaman berlangsung dalam dua tahap, dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.10 WIB di titik api pertama, dan dilanjutkan di titik api kedua hingga pukul 00.50 WIB.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dari jajaran Polda Kepri dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan. “Sinergi yang baik Satbrimob Polda Kepri dengan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan kebakaran ini. Saat ini kondisi lokasi telah dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi titik api,” ujarnya pada Rabu (25/3/26).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan lahan terbuka dan hutan. Jika menemukan indikasi kebakaran, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center Kepolisian 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store, serta melaporkan kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran serta menjaga keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.























