Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan fokus pembangunan tahun 2027 pada kebutuhan dasar masyarakat dengan pendekatan yang realistis dan terukur. Hal ini dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dapat mempengaruhi kapasitas fiskal daerah. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan hal tersebut saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027 di Ruang Mandala Bhakti Praja, Senin (16/3/2026).
Bupati Yani menekankan bahwa forum Musrenbang merupakan langkah strategis untuk merumuskan arah pembangunan dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. “Kita perlu waspada dalam belanja daerah tahun 2027. Aspirasi masyarakat sangat baik, namun harus diprioritaskan pada kebutuhan dasar,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa dinamika global yang belum stabil dapat berdampak pada perekonomian nasional hingga daerah, sehingga perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan hati-hati dan adaptif.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menambahkan pentingnya menjaga keseimbangan perencanaan dengan kondisi fiskal yang realistis. Dari total APBD Gresik sekitar Rp3,4 triliun, sekitar Rp1,5 triliun masih bergantung pada transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Jika kondisi global belum stabil, sangat mungkin terjadi perubahan signifikan terhadap dana transfer tersebut,” kata Alif. Oleh karena itu, pemerintah daerah menekankan efisiensi belanja dan fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam Musrenbang tersebut, Pemkab Gresik menetapkan lima prioritas utama pembangunan tahun 2027, yaitu perbaikan jalan poros desa, penanganan drainase kawasan perkotaan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan kualitas jalan lingkungan, dan rehabilitasi posyandu. Prioritas ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan konektivitas wilayah. Forum Musrenbang juga menyoroti isu strategis lain, seperti pengelolaan sampah dan alih fungsi lahan.
Terkait pengelolaan sampah, Bupati Yani menegaskan komitmen daerah dalam menjaga lingkungan, yang tercermin dari capaian Gresik sebagai salah satu dari 35 kabupaten/kota terbaik nasional dalam ajang Adipura. Sementara itu, terkait alih fungsi lahan, pemerintah daerah memastikan perlindungan tata ruang menjadi kebijakan yang tidak dapat ditawar. “Tidak ada ruang negosiasi dalam tata ruang. Lahan sawah yang dilindungi dan lahan pertanian pangan berkelanjutan harus dijaga,” tegasnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas strategis. Melalui Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Gresik menegaskan komitmen untuk memperkuat sinkronisasi perencanaan daerah dan kebijakan nasional, sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan perencanaan yang adaptif dan berbasis kebutuhan dasar, Gresik menargetkan pembangunan yang tidak hanya responsif terhadap tantangan global, tetapi juga mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





















