Headline.co.id, Polres Natuna ~ yang berada di bawah naungan Polda Kepulauan Riau, telah membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis di kantor-kantor polsek. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik atau bepergian ke luar daerah selama masa Lebaran. Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, menyatakan bahwa layanan ini disediakan untuk mencegah tindak pencurian ketika masyarakat meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama.
“Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik, silakan menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya di Polsek atau Polres. Layanan ini tidak dipungut biaya dan kami menjamin keamanan barang yang dititipkan,” jelas Kapolres pada Senin, 16 Maret 2026. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti penipuan dan pencurian.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan tidak mengunggah informasi yang dapat menunjukkan bahwa rumah sedang kosong. Keamanan rumah harus menjadi perhatian utama sebelum ditinggalkan, dengan memastikan rumah terkunci dengan baik serta memeriksa kondisi listrik dan peralatan dapur seperti kompor agar dalam keadaan aman.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh dengan kendaraan pribadi, disarankan untuk memeriksa kondisi kendaraan terlebih dahulu guna memastikan keselamatan selama perjalanan. “Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan lancar,” ujar Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian melalui nomor 110, yang beroperasi 24 jam.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. “Hindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balapan liar serta jauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.





















