Headline.co.id, Jakarta ~ Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam memberantas predator seksual di dunia olahraga Indonesia. Dukungan ini muncul setelah terungkapnya kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing dan kickboxing, yang kini menjadi sorotan publik.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak boleh ada dalam ekosistem olahraga karena bertentangan dengan nilai sportivitas dan integritas. “Olahraga dibangun di atas nilai sportivitas, saling menghormati, dan integritas. Kekerasan seksual jelas mencederai nilai-nilai tersebut dan tidak boleh mendapat tempat dalam dunia olahraga,” ujar Yunus dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).
Yunus berharap agar aparat kepolisian dapat menangani kasus-kasus tersebut dengan serius, profesional, dan transparan sehingga para korban mendapatkan keadilan. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menpora yang membuka kanal pengaduan bagi atlet dan berkomitmen mengawal penanganan kasus tersebut. Menurut Yunus, perhatian pemerintah diharapkan dapat mendorong seluruh federasi olahraga untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para atlet. “Kita berharap setiap cabang olahraga semakin fokus menjaga keamanan atlet agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Sejalan dengan itu, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani Sungkono, menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet untuk berlatih dan berprestasi. Ia menilai bahwa pelaku kekerasan seksual di lingkungan olahraga harus mendapatkan hukuman berat agar memberikan efek jera. “Untuk para predator di dunia olahraga, tidak ada kata toleransi. Kami menuntut hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Vivin.
Menurut Vivin, hukuman tegas diperlukan agar tidak ada lagi masa depan atlet yang dikorbankan akibat tindakan kekerasan seksual. PSSI juga mendorong sejumlah langkah pencegahan di lingkungan olahraga, termasuk penguatan regulasi, kode etik, serta edukasi bagi atlet, pelatih, dan ofisial mengenai batasan perilaku profesional. Selain itu, federasi juga menekankan pentingnya advokasi bagi atlet yang menjadi korban kekerasan agar mereka mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai. “Kita ingin atlet fokus pada prestasi tanpa dibayangi rasa takut. Karena itu, semua pihak harus bekerja bersama memastikan sistem perlindungan yang kuat benar-benar berjalan,” kata Vivin.





















