Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Perketat Akses Anak ke Platform Digital dengan PP Tunas

Dwina by Dwina
6 hours ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Pemerintah Perketat Akses Anak ke Platform Digital dengan PP Tunas
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) bertujuan untuk melindungi anak-anak dari platform digital yang berisiko tinggi. Menurut Menkomdigi, aturan ini mengatur usia minimum akses anak ke platform digital berisiko tinggi menjadi 16 tahun, sementara untuk layanan dengan risiko lebih rendah dimulai dari usia 13 tahun.

Menkomdigi menyatakan bahwa penerapan PP Tunas sangat penting mengingat tingginya jumlah anak yang aktif di internet di Indonesia. “Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Menkomdigi pada Kamis (5/3/2026).

You might also like

UGM, Alma Ata, dan UII Serukan Evaluasi ART dan Sikap Tegas Pemerintah terhadap Konflik Global

Tiga Kampus Besar di Jogja Sampaikan Pernyataan Sikap soal Konflik Global dan Perjanjian Dagang ART

8 March 2026
Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

8 March 2026

Data dari UNICEF menunjukkan bahwa sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, dan 42 persen anak merasa takut atau tidak nyaman dengan pengalaman mereka di ruang digital. Selain itu, pemerintah mencatat sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring. “Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet. Ini peringatan serius bagi kita semua. Platform digital harus ikut bertanggung jawab melindungi anak,” tegas Menkomdigi.

Menkomdigi menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah pembatasan akses internet bagi anak, melainkan pengaturan usia akses terhadap layanan digital yang memiliki potensi risiko tinggi. Pengaturan ini mempertimbangkan berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya, interaksi dengan orang tidak dikenal, potensi eksploitasi anak, hingga risiko kecanduan penggunaan platform digital. “Bahkan ketika kontennya tidak bermasalah, penggunaan platform digital yang berlebihan juga dapat menimbulkan adiksi yang berdampak pada kesehatan mental dan pertumbuhan anak,” tambahnya.

Keberhasilan implementasi PP Tunas memerlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta penegakan hukum. Pemerintah menargetkan implementasi penuh regulasi tersebut mulai berjalan setelah satu tahun peresmiannya, yaitu pada 28 Maret 2026. “Dengan jumlah anak yang mencapai puluhan juta pengguna internet, tantangan implementasi di Indonesia tentu jauh lebih kompleks. Namun platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Menkomdigi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartakomunikasiMenteri
Dwina

Dwina

Related Stories

UGM, Alma Ata, dan UII Serukan Evaluasi ART dan Sikap Tegas Pemerintah terhadap Konflik Global

Tiga Kampus Besar di Jogja Sampaikan Pernyataan Sikap soal Konflik Global dan Perjanjian Dagang ART

by Hendrawan
8 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tiga perguruan tinggi besar di Yogyakarta, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Alma Ata, dan Universitas Islam...

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

by masfajar
8 March 2026
0

Headline.co.id, Toli-Toli ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Toli-Toli, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (7/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Dani
8 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.8 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 7 Maret 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Wilayah Lampung Barat

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Wilayah Lampung Barat

by Ari Wibowo muhammad
8 March 2026
0

Headline.co.id, Lampung Barat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Lampung Barat pada Sabtu, 7 Maret 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

by Lia
8 March 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Barat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Sabtu (7/3/2026). Badan...

Polri Tawarkan Penitipan Kendaraan Gratis dan Layanan Pengaduan untuk Mudik Lebaran 2026

Polri Tawarkan Penitipan Kendaraan Gratis dan Layanan Pengaduan untuk Mudik Lebaran 2026

by Fajar
8 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mabes Polri memberikan fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis di seluruh Polda dan Polres di Indonesia bagi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Tapanuli Tengah

15 February 2026

Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

12 October 2020
Satgas Damai Cartenz 2026 Tingkatkan Disiplin Siswa SD di Mulia

Satgas Damai Cartenz 2026 Tingkatkan Disiplin Siswa SD di Mulia

15 February 2026
apakah mengorek kuping membatalkan puasa

Hukum Mengorek Kuping dengan Cotton Bud di Siang Hari Ramadhan: Tinjauan Fikih dan Dasar Hukumnya

8 March 2025

FKM UI Sebut Istilah Zona Hijau dan Zona Merah Tidak Tepat

25 April 2020

Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan Skema PPG Pra Jabatan

8 August 2022
Wakapolda Metro Jaya Tekankan Pentingnya Peran Pers di Era Digital

Wakapolda Metro Jaya Tekankan Pentingnya Peran Pers di Era Digital

9 February 2026

Artikel Terbaru

UGM, Alma Ata, dan UII Serukan Evaluasi ART dan Sikap Tegas Pemerintah terhadap Konflik Global

Tiga Kampus Besar di Jogja Sampaikan Pernyataan Sikap soal Konflik Global dan Perjanjian Dagang ART

8 March 2026
Polisi memasang garis polisi lokasi pembunuhan Anggota Joxzin di Bantul

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

8 March 2026
Pemprov Gorontalo Gelar Bimtek E-Learning untuk Liaison Officer PENAS 2026

Pemprov Gorontalo Gelar Bimtek E-Learning untuk Liaison Officer PENAS 2026

8 March 2026
Pemprov Gorontalo Adakan Pasar Murah Bersubsidi untuk Kendalikan Inflasi

Pemprov Gorontalo Adakan Pasar Murah Bersubsidi untuk Kendalikan Inflasi

8 March 2026
Pemprov Gorontalo dan Kementerian Investasi Diskusikan Dukungan Swasta untuk Half Marathon 2025

Pemprov Gorontalo dan Kementerian Investasi Diskusikan Dukungan Swasta untuk Half Marathon 2025

8 March 2026
Dinas Kumperindag Gorontalo Distribusikan Takjil di Perbatasan Kota

Dinas Kumperindag Gorontalo Distribusikan Takjil di Perbatasan Kota

8 March 2026
Pemprov Gorontalo Adakan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga

Pemprov Gorontalo Adakan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga

8 March 2026

Popular Story

  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1782 shares
    Share 713 Tweet 446
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemkab Kepulauan Meranti dan Pelindo Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bantuan Peralatan Dapur Disalurkan ke 600 KK di Bireuen oleh Kasatgaswil PRR

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.