Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan

Dwina by Dwina
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Aceh mengimbau para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan status usaha mereka dengan mendirikan Perseroan Perorangan. Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, pelaku usaha dapat memperoleh badan hukum resmi dari negara.

Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi bagi pelaku UMK yang ingin mengembangkan usaha secara legal, mudah, dan terjangkau. Pemerintah menyediakan skema ini untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas. “Cukup dengan Rp50.000 untuk biaya pendaftaran, pelaku usaha sudah bisa memiliki badan hukum Perseroan Perorangan. Prosesnya juga cepat dan dilakukan secara online,” ujar Meurah dalam keterangannya, Rabu (4/3/2025).

You might also like

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto

Polres Bantul Kerahkan 884 Personel Amankan Malam Takbiran dan Takbir Keliling Idul Adha 2026

26 May 2026
Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Pemerintah Ditekankan oleh Ditjen Bina Adwil

Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Pemerintah Ditekankan oleh Ditjen Bina Adwil

26 May 2026

Perseroan Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang tanpa memerlukan akta notaris. Pendaftaran dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring. Setelah terdaftar, pelaku usaha akan mendapatkan sertifikat pendirian sebagai bukti sah badan hukum.

Dengan status badan hukum, pelaku usaha dinilai lebih kredibel di mata perbankan maupun investor. Selain itu, Perseroan Perorangan juga memberikan pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, sehingga risiko bisnis tidak langsung membebani harta pribadi pemilik.

Kemenkum Aceh menilai masih banyak pelaku UMK yang belum memanfaatkan kemudahan ini. Padahal, legalitas usaha menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses pembiayaan dari perbankan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga memperluas pasar. “Ini kesempatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Jangan ragu mendaftarkan Perseroan Perorangan karena prosedurnya sederhana dan biayanya sangat terjangkau,” kata Meurah.

Pelaku usaha yang ingin mendaftar cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat usaha, serta rencana modal dan kegiatan usaha. Setelah seluruh data diinput dan biaya dibayarkan, sertifikat dapat diterbitkan dalam waktu singkat.

Kemenkum Aceh berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. “Legal itu penting. Dengan Perseroan Perorangan, pelaku usaha kecil bisa tampil lebih profesional dan dipercaya. Ini langkah sederhana untuk masa depan usaha yang lebih besar,” kata Meurah.

Tags: AcehBandaBerita Banda AcehHeadlineKantor
Dwina

Dwina

Related Stories

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto

Polres Bantul Kerahkan 884 Personel Amankan Malam Takbiran dan Takbir Keliling Idul Adha 2026

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyiapkan pengamanan ketat untuk seluruh rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M di...

Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Pemerintah Ditekankan oleh Ditjen Bina Adwil

Penguatan Manajemen Risiko Keuangan Pemerintah Ditekankan oleh Ditjen Bina Adwil

by Fajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko dalam...

Pemkab Cilacap Perketat Pengelolaan Dana Hibah APBD

Pemkab Cilacap Perketat Pengelolaan Dana Hibah APBD

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Cilacap ~ Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana memperketat alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memprioritaskan...

Pemerintah Pekanbaru dan PLN Inspeksi Instalasi Listrik Gratis untuk Warga Miskin

Pemerintah Pekanbaru dan PLN Inspeksi Instalasi Listrik Gratis untuk Warga Miskin

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) akan melakukan...

PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Sambut HUT Pekanbaru

PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Sambut HUT Pekanbaru

by Dani
26 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) serta...

Sambungan Listrik Ilegal di Pekanbaru Tingkatkan Risiko Kebakaran

Sambungan Listrik Ilegal di Pekanbaru Tingkatkan Risiko Kebakaran

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru bersama PLN menemukan banyak sambungan listrik ilegal yang berpotensi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar berobat

Gangguan Penglihatan Masih Tinggi, LASIK Jadi Alternatif Lepas dari Kacamata

19 December 2025
Bunda PAUD Nagan Raya Dorong Percepatan Akreditasi sebagai Tolok Ukur Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Nagan Raya Dorong Percepatan Akreditasi sebagai Tolok Ukur Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

19 June 2025
UGM dan Telkom Kolaborasi Bangun AI Center untuk Dorong Ekonomi Digital

UGM dan Telkom Kolaborasi Bangun AI Center untuk Dorong Ekonomi Digital

19 November 2025
Pemerintah Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Lonjakan Karhutla

Pemerintah Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Lonjakan Karhutla

8 April 2026
Polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku saat konferensi pers di Mapolres Bantul

Gelapkan Motor Tetangga Akibat Pinjol, Pria di Bantul Terancam Hukuman 4 Tahun

16 October 2024
Indonesia Raih Posisi Kedua di ASEAN Para Games 2025

Indonesia Raih Posisi Kedua di ASEAN Para Games 2025

26 January 2026
Tim Sar Gabungan Melakukan Evakuasi Korban Laka Laut Warga Banjarnegara

Warga Banjarnegara Korban Laka Laut di Parangtritis Berhasil Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

14 April 2025

Artikel Terbaru

Korlantas Polri Anugerahkan Penghargaan kepada Anggota PJR Cikampek Berprestasi

Korlantas Polri Anugerahkan Penghargaan kepada Anggota PJR Cikampek Berprestasi

26 May 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Buru, Maluku

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Buru, Maluku

26 May 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

26 May 2026
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

26 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Morowali, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Morowali, Sulawesi Tengah

26 May 2026
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Jember, Jawa Timur

26 May 2026
Personel Polda Sumsel Bantu Pembayaran Biaya Rumah Sakit dan Pemakaman Bayi

Personel Polda Sumsel Bantu Pembayaran Biaya Rumah Sakit dan Pemakaman Bayi

26 May 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Jailolo, Maluku Utara
Nasional

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Jailolo, Maluku Utara

by Lia
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,8 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku...

Read moreDetails

Dua Begal di Jakarta Beraksi di 190 Lokasi dalam Lima Bulan

Puskesmas di Pekanbaru Perpanjang Jam Operasional, Kunjungan Pasien Meningkat

Pemprov Gorontalo Tanggapi Penurunan Harga Rumput Laut dengan Langkah Strategis

BEE 2026 Dorong Singaraja Menjadi Pusat Pendidikan di Bali

Pentingnya Keseimbangan Teknologi dengan Literasi dan Etika Finansial

Ribuan Peserta Padati Jogja Financial Festival 2026 untuk Literasi Keuangan

Kemenhub Dorong Pengembangan Transportasi Publik Bersih di ASEAN

Bupati Lumajang Dorong Keselarasan Asta Cita Nasional dan Nararya

Kebijakan DHE SDA dan Pengelolaan Ekspor untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.