Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan

Dwina by Dwina
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Aceh mengimbau para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan status usaha mereka dengan mendirikan Perseroan Perorangan. Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, pelaku usaha dapat memperoleh badan hukum resmi dari negara.

Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi bagi pelaku UMK yang ingin mengembangkan usaha secara legal, mudah, dan terjangkau. Pemerintah menyediakan skema ini untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas. “Cukup dengan Rp50.000 untuk biaya pendaftaran, pelaku usaha sudah bisa memiliki badan hukum Perseroan Perorangan. Prosesnya juga cepat dan dilakukan secara online,” ujar Meurah dalam keterangannya, Rabu (4/3/2025).

You might also like

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

11 July 2026

Perseroan Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang tanpa memerlukan akta notaris. Pendaftaran dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring. Setelah terdaftar, pelaku usaha akan mendapatkan sertifikat pendirian sebagai bukti sah badan hukum.

ADVERTISEMENT

Dengan status badan hukum, pelaku usaha dinilai lebih kredibel di mata perbankan maupun investor. Selain itu, Perseroan Perorangan juga memberikan pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, sehingga risiko bisnis tidak langsung membebani harta pribadi pemilik.

Kemenkum Aceh menilai masih banyak pelaku UMK yang belum memanfaatkan kemudahan ini. Padahal, legalitas usaha menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses pembiayaan dari perbankan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga memperluas pasar. “Ini kesempatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Jangan ragu mendaftarkan Perseroan Perorangan karena prosedurnya sederhana dan biayanya sangat terjangkau,” kata Meurah.

Pelaku usaha yang ingin mendaftar cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat usaha, serta rencana modal dan kegiatan usaha. Setelah seluruh data diinput dan biaya dibayarkan, sertifikat dapat diterbitkan dalam waktu singkat.

Kemenkum Aceh berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. “Legal itu penting. Dengan Perseroan Perorangan, pelaku usaha kecil bisa tampil lebih profesional dan dipercaya. Ini langkah sederhana untuk masa depan usaha yang lebih besar,” kata Meurah.

Tags: AcehBandaBerita Banda AcehHeadlineKantor
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Iran. Komitmen ini...

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang mengungkap kisah inspiratif dari Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Petugas...

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas...

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai prioritas utama dalam program pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil...

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang memulai langkah penataan ulang kawasan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang dengan...

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek infrastruktur untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Caption gambar: Warga dan sejumlah saksi berkumpul di lokasi bawah Jembatan Ringroad Utara, Jombor Lor, Sendangadi, Mlati, Sleman, Kamis (4/6/2026) malam, setelah seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan usai dipergoki korban saat mendorong kendaraan yang dilaporkan hilang dari area kos. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

Motor Hilang di Kos Sleman, Mahasiswa Temukan Sendiri Saat Terduga Pelaku Mendorongnya di Jalan

5 June 2026
KPK Tangkap Tangan Bupati Pati dan Tiga Kepala Desa dalam Kasus Pemerasan

KPK Tangkap Tangan Bupati Pati dan Tiga Kepala Desa dalam Kasus Pemerasan

24 January 2026
Klaim Air Pegunungan AMDK Indonesia Sesuai Etika Iklan

Klaim Air Pegunungan AMDK Indonesia Sesuai Etika Iklan

3 December 2025
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

24 April 2026
Bupati Hulu Sungai Utara Ajak Warga Jaga Kerukunan di Peringatan HAB ke-80

Bupati Hulu Sungai Utara Ajak Warga Jaga Kerukunan di Peringatan HAB ke-80

4 January 2026
Ronaldo dan Al Nassr Harus Menunda Selebrasi Juara Liga Arab Saudi

Ronaldo dan Al Nassr Harus Menunda Selebrasi Juara Liga Arab Saudi

14 May 2026
KIM Bintang Jaya Itah dari Kalimantan Tengah Raih Juara Umum di KIMFest 2025

KIM Bintang Jaya Itah dari Kalimantan Tengah Raih Juara Umum di KIMFest 2025

16 November 2025

Artikel Terbaru

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Ribuan Pengrajin Hadiri Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar

Ribuan Pengrajin Hadiri Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar

11 July 2026
Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

11 July 2026

Popular Story

Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Amerika Serikat 4-1
Olahraga

Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Amerika Serikat 4-1

by Fajar
7 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim nasional Belgia berhasil melaju ke perempat final Piala...

Read moreDetails

Noussair Mazraoui dan Maroko Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Prancis Menang 2-0

Transfer Éderson ke Manchester United Batal, Atalanta Bantah Masalah Kebugaran

Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Tipe A Mencapai 57 Persen

Detik-detik Pengendara Motor Gebrak Mobil Terekam Kamera, Polisi Masih Buru Pelaku

Transformasi Digital RSJ Tampan Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa

Kecamatan Turi Raih Juara III di Pameran Pendidikan Sleman

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kasus Bupati Sukoharjo dan Batas 1 x 24 Jam KPK, Ini Konteks Penanganan OTT

Refocusing Program MBG Diharapkan Prioritaskan Daerah Stunting

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.