Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan

Dwina by Dwina
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Aceh mengimbau para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan status usaha mereka dengan mendirikan Perseroan Perorangan. Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, pelaku usaha dapat memperoleh badan hukum resmi dari negara.

Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi bagi pelaku UMK yang ingin mengembangkan usaha secara legal, mudah, dan terjangkau. Pemerintah menyediakan skema ini untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas. “Cukup dengan Rp50.000 untuk biaya pendaftaran, pelaku usaha sudah bisa memiliki badan hukum Perseroan Perorangan. Prosesnya juga cepat dan dilakukan secara online,” ujar Meurah dalam keterangannya, Rabu (4/3/2025).

You might also like

: Kominfo Lumajang/Ferdian

Sekarkijang QRIS Run 5K Dorong Aktivitas Olahraga dan UMKM di Lumajang

7 September 2026
: Kominfo Lumajang/Tomi

Alumni Haji Lumajang Manfaatkan Maulid Nabi untuk Memperkuat Persaudaraan

7 September 2026

Perseroan Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang tanpa memerlukan akta notaris. Pendaftaran dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring. Setelah terdaftar, pelaku usaha akan mendapatkan sertifikat pendirian sebagai bukti sah badan hukum.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dengan status badan hukum, pelaku usaha dinilai lebih kredibel di mata perbankan maupun investor. Selain itu, Perseroan Perorangan juga memberikan pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, sehingga risiko bisnis tidak langsung membebani harta pribadi pemilik.

Kemenkum Aceh menilai masih banyak pelaku UMK yang belum memanfaatkan kemudahan ini. Padahal, legalitas usaha menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses pembiayaan dari perbankan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga memperluas pasar. “Ini kesempatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Jangan ragu mendaftarkan Perseroan Perorangan karena prosedurnya sederhana dan biayanya sangat terjangkau,” kata Meurah.

Pelaku usaha yang ingin mendaftar cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat usaha, serta rencana modal dan kegiatan usaha. Setelah seluruh data diinput dan biaya dibayarkan, sertifikat dapat diterbitkan dalam waktu singkat.

Kemenkum Aceh berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. “Legal itu penting. Dengan Perseroan Perorangan, pelaku usaha kecil bisa tampil lebih profesional dan dipercaya. Ini langkah sederhana untuk masa depan usaha yang lebih besar,” kata Meurah.

Tags: AcehBandaBerita Banda AcehHeadlineKantor

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Kominfo Lumajang/Ferdian

Sekarkijang QRIS Run 5K Dorong Aktivitas Olahraga dan UMKM di Lumajang

by Lia
7 September 2026
0

Headline.co.id, Pada Hari Senin ~ 7 September 2026, acara Sekarkijang QRIS Run 5K sukses digelar di Lumajang, Jawa Timur. Kegiatan...

: Kominfo Lumajang/Tomi

Alumni Haji Lumajang Manfaatkan Maulid Nabi untuk Memperkuat Persaudaraan

by Lia
7 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan oleh para alumni haji di Kabupaten Lumajang sebagai momentum untuk mempererat...

: Rumah Baru, Harapan Baru: Pemkab Malra Pulihkan Warga Korban Bencana Ohoirenan. Foto:Harry

Pemkab Maluku Tenggara Berikan Jaminan Hunian Layak bagi Korban Bencana

by Dwina
7 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memastikan bahwa para korban bencana di wilayah tersebut akan mendapatkan hunian yang layak....

: Foto bersama Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi dan para pemenang Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Balangan 2026, Sabtu (5/9/2026). - Foto: Mc.Balangan

Piala Bupati Balangan: Upaya Mencetak Atlet Bulutangkis Berprestasi

by Dani
7 September 2026
0

Headline.co.id, Piala Bupati Balangan Yang Digelar Di Kabupaten Balangan ~ Kalimantan Selatan, menjadi ajang penting dalam upaya mencetak atlet bulutangkis...

Polisi Beri Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker kepada Pengguna Jasa Bandara Soetta

Polisi dan Stakeholder Bandara Soetta Berikan Layanan Kesehatan dan Masker kepada Penumpang

by Aditya
7 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Pada Minggu, 6 September 2026, personel Polsubsektor Terminal 2 Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan berbagai stakeholder melaksanakan...

: Open Tournament Renang Piala Panglima TNI 2026 di Kolam Renang Jala Krida Tirta Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Minggu (6/9/2026). - Foto: Mc.Jatim

Kompetisi Renang Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 300 Perenang

by Aditya
7 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 300 perenang dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam ajang Piala Panglima TNI 2026. Kompetisi ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mengintip Pesona Desa Wisata Sindangkasih, Destinasi Wisata Jawa Barat dengan River Tubing Andalan

Liburan ke Desa Wisata Sindangkasih Garut? Ini Harga Tiket, Wahana, dan Aktivitas yang Bisa Dicoba

28 June 2026
Polisi Berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor

Bak Cerita Cinderela, Kisah Pria Asal Bantul ini Berakhir di Penjara

16 October 2024

Perkuat Sistem Imun Dengan Konsumsi Vitamin D

20 March 2020
Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

26 August 2026
Transformasi Digital RSJ Tampan Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa

Transformasi Digital RSJ Tampan Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa

9 July 2026
Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih

27 April 2026
Polres Anambas Berikan Bingkisan Imlek kepada Pengurus Vihara

Polres Anambas Berikan Bingkisan Imlek kepada Pengurus Vihara

17 February 2026

Artikel Terbaru

: Kementerian Perhubungan memperpanjang penutupan sementara delapan bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB. Keselamatan penerbangan menjadi alasan utama karena arah angin di berbagai lapisan ketinggian masih berubah secara dinamis./Foto Humas Kemenhub

Penutupan Delapan Bandara Akibat Erupsi Anak Krakatau Diperpanjang Hingga 2026

7 September 2026
: Kominfo Lumajang/Ferdian

Sekarkijang QRIS Run 5K Dorong Aktivitas Olahraga dan UMKM di Lumajang

7 September 2026
: Penyemprotan water mist dilakukan untuk membantu mengendalikan debu dan partikulat di udara.

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Water Mist untuk Cegah Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan,

Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang, Ini Penyebab dan Status Penerbangan

7 September 2026
: Kominfo Lumajang/Tomi

Alumni Haji Lumajang Manfaatkan Maulid Nabi untuk Memperkuat Persaudaraan

7 September 2026
perpanjangan penghentian operasional hingga pukul 18.00 WIB

Soekarno-Hatta Ditutup Sementara, Penumpang Diminta Pantau Reschedule dan Status Penerbangan

7 September 2026
Soekarno-Hatta Hentikan Operasional Penerbangan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Penutupan Bandara, Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga 18.00 WIB

7 September 2026

Popular Story

Kimpul, Si Umbi Lokal Kaya Manfaat
Kesehatan

Kimpul: Umbi Lokal yang Kaya Nutrisi dan Manfaat Kesehatan

by Lia
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kimpul, yang dikenal dengan nama ilmiah Xanthosoma sagittifolium, merupakan...

Read moreDetails

Satlantas Polres Touna Gelar Patroli untuk Cegah Kemacetan dan Balap Liar di Ampana

Satlantas Bojonegoro Pasang Strobo di Titik Rawan Kecelakaan untuk Tingkatkan Keselamatan

Inovasi Mahasiswa UGM: Mesin Femixa Bertenaga Surya untuk Olah Ampas Kacang Hijau

Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Satlantas PPU Intensifkan Patroli di Titik Rawan untuk Cegah Kecelakaan

Polres Bogor Distribusikan Masker untuk Cegah Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Jambi Berkat Patroli Malam Satgas Karhutla

Polda Lampung Tingkatkan Mitigasi Kesehatan Akibat Erupsi Anak Krakatau

Uji Coba Perlinsos Digital Diperluas ke 258 Kabupaten/Kota, Jangkau 4 Juta Keluarga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.