Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan

Dwina by Dwina
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Aceh mengimbau para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan status usaha mereka dengan mendirikan Perseroan Perorangan. Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, pelaku usaha dapat memperoleh badan hukum resmi dari negara.

Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi bagi pelaku UMK yang ingin mengembangkan usaha secara legal, mudah, dan terjangkau. Pemerintah menyediakan skema ini untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas. “Cukup dengan Rp50.000 untuk biaya pendaftaran, pelaku usaha sudah bisa memiliki badan hukum Perseroan Perorangan. Prosesnya juga cepat dan dilakukan secara online,” ujar Meurah dalam keterangannya, Rabu (4/3/2025).

You might also like

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

11 July 2026
Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

11 July 2026

Perseroan Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang tanpa memerlukan akta notaris. Pendaftaran dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring. Setelah terdaftar, pelaku usaha akan mendapatkan sertifikat pendirian sebagai bukti sah badan hukum.

ADVERTISEMENT

Dengan status badan hukum, pelaku usaha dinilai lebih kredibel di mata perbankan maupun investor. Selain itu, Perseroan Perorangan juga memberikan pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, sehingga risiko bisnis tidak langsung membebani harta pribadi pemilik.

Kemenkum Aceh menilai masih banyak pelaku UMK yang belum memanfaatkan kemudahan ini. Padahal, legalitas usaha menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses pembiayaan dari perbankan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga memperluas pasar. “Ini kesempatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Jangan ragu mendaftarkan Perseroan Perorangan karena prosedurnya sederhana dan biayanya sangat terjangkau,” kata Meurah.

Pelaku usaha yang ingin mendaftar cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat usaha, serta rencana modal dan kegiatan usaha. Setelah seluruh data diinput dan biaya dibayarkan, sertifikat dapat diterbitkan dalam waktu singkat.

Kemenkum Aceh berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. “Legal itu penting. Dengan Perseroan Perorangan, pelaku usaha kecil bisa tampil lebih profesional dan dipercaya. Ini langkah sederhana untuk masa depan usaha yang lebih besar,” kata Meurah.

Tags: AcehBandaBerita Banda AcehHeadlineKantor
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas dukungan dan kerja sama yang sukses menyelenggarakan...

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S.Otoluwa, mengimbau masyarakat untuk...

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Festival Mesiwah Pare Gumboh (MPG) VIII kembali digelar oleh masyarakat adat Dayak Deah di Desa Liyu, Kecamatan...

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Bone Bolango ~ Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo mempercepat persiapan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan...

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Zaskia Putri Salurante, atlet dari Sentra Pembinaan Olahraga Berprestasi Daerah (SPOBDA) Provinsi Gorontalo, berhasil meraih medali...

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, mempresentasikan model transformasi digital Indonesia yang menekankan keamanan dan etika dalam Forum...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Kotawaringin Barat Gelar Peringatan Isra Mikraj untuk Tingkatkan Keimanan

Pemkab Kotawaringin Barat Gelar Peringatan Isra Mikraj untuk Tingkatkan Keimanan

18 January 2026
Evakuasi Korban Kecelakaan di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo

Truk Rem Blong Tewaskan 11 Orang di Perbatasan Purworejo-Magelang, Rombongan Guru Jadi Korban

7 May 2025
Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Lakukan Normalisasi Sungai dan Bantu Pembangunan Huntara di Agam

Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Lakukan Normalisasi Sungai dan Bantu Pembangunan Huntara di Agam

22 January 2026
Satgas Saber Pantau 9.138 Titik untuk Stabilkan Harga Pangan Jelang HBKN 2026

Satgas Saber Pantau 9.138 Titik untuk Stabilkan Harga Pangan Jelang HBKN 2026

12 February 2026
Tugas dan Gaji Operator Produksi

Apa itu Operator Produksi: Pengertian dan Tugasnya dalam Industri Manufaktur

11 March 2025
Wakapolri Resmikan Aplikasi Pengaduan Reserse Terbaru

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pengaduan Reserse Terbaru

12 December 2025
Ilustrasi tindakan medis dokter spesialis. (Foto: Kemenkes)

58 Dokter Spesialis Angkatan Pertama PPDS RSPPU Wajib Kembali Bertugas di Daerah Asal

9 September 2025

Artikel Terbaru

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

11 July 2026
Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

11 July 2026
Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

11 July 2026
Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

11 July 2026
Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

11 July 2026
Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

11 July 2026
Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

11 July 2026

Popular Story

Tujuh Jembatan Merah Putih di Dumai Diresmikan, Ekonomi Warga Diprediksi Meningkat
Pemerintah

Tujuh Jembatan Merah Putih di Dumai Diresmikan, Ekonomi Warga Diprediksi Meningkat

by Aditya
9 July 2026
0

Headline.co.id, Dumai ~ Tujuh Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II resmi dibuka...

Read moreDetails

Pemkab Lumajang Pastikan Hunian Aman untuk Tiga Lansia di Tompokersan

Kota Padang Siapkan 700 Dosis Vaksin PMK untuk Ternak

Prediksi Amerika Serikat vs Belgia: Balogun Kembali, Belgia Waspadai Kejutan Tuan Rumah

Indonesia Siap Menjadi Pusat Halal Dunia pada 2026

180 Blok Usulan WPR di Katingan Siap Diajukan ke Pemerintah Pusat

Pelatihan 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Selesai Awal Agustus

GDPS dan BP-AKR Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Tenaga Alih Daya

Tragedi di Pantai Goa Cemara, Bocah 8 Tahun Asal Banguntapan Hilang Terseret Ombak

Pemkab Lumajang dan FKUB Bersinergi Cegah Radikalisme di Era Digital

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.