Headline.co.id, Aceh ~ Upaya percepatan penanganan dampak banjir di Aceh terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Satgas Galapana DPR RI berhasil menjembatani koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya hingga tersedianya lahan disposal untuk pembuangan material kayu dan lumpur hasil banjir.
Dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (5/3/2026), kesepakatan ini dicapai melalui rapat koordinasi yang mempertemukan berbagai pihak terkait guna mencari solusi atas penanganan sedimen hasil normalisasi sungai. Rapat tersebut dipimpin oleh TA Khalid selaku Koordinator Satgas Galapana DPR RI dan dihadiri oleh Bupati Pidie Jaya, Kepala Balai Cipta Karya Kementerian PU, serta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Aceh.
Normalisasi Sungai Meureudu di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bagian dari penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengurangi potensi banjir serta memperbaiki aliran sungai yang sempat tertutup sedimen dan material kayu akibat banjir.
Dari kegiatan normalisasi tersebut, tercatat material hasil pengerukan berupa lumpur dan kayu mencapai sekitar 124.324 meter kubik. Material tersebut memerlukan lokasi pembuangan khusus (disposal) agar tidak kembali mengganggu aliran sungai maupun lingkungan sekitar.
Melalui fasilitasi Satgas Galapana DPR RI, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan lebih efektif. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akhirnya menyiapkan lahan disposal untuk menampung material hasil pengerukan sungai tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembersihan dan normalisasi sungai dapat berjalan tuntas serta mengurangi risiko terjadinya penumpukan sedimen yang berpotensi memicu banjir di masa mendatang.
Satgas Galapana DPR RI menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam percepatan penanganan pascabencana di Aceh, sekaligus memastikan infrastruktur pengendalian banjir dapat berfungsi secara optimal.



















