Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon

Dwina by Dwina
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
395 30
A A
0
Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggerebek sebuah pabrik rumahan yang memproduksi kosmetik ilegal di Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat. Pabrik tersebut diketahui memproduksi kosmetik merek LC Beauty yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidroquinone. Penggerebekan ini dilakukan pada 27 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang perempuan berinisial ML (35) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa ML berperan sebagai distributor sekaligus pemilik dari pabrik rumahan kosmetik ilegal tersebut. “Peran ML, distributor sekaligus pemilik home industri kosmetik ilegal merk LC Beauty,” ungkapnya.

You might also like

Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

22 April 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

22 April 2026

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penelusuran dari distributor hingga mengarah ke ML sebagai peracik utama. Dari hasil pemeriksaan, ML mengakui bahwa produk kosmetiknya tidak memiliki izin edar dari BPOM. “Dirinya mengakui dan membenarkan bahwa ia memproduksi dan mengedarkan kosmetik merek LC Beauty yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidroquinone,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Bisnis ilegal ini telah dijalankan oleh ML sejak tahun 2016, sempat terhenti pada 2019, dan kembali beroperasi pada 2022. Seluruh bahan campuran berbahaya seperti merkuri dan hidroquinone diperoleh dari daerah Jakarta. “Dan pekerja tersangka ML menjelaskan bahwa, merkuri dan hidroquinone diperoleh dari salah satu pasar yang berada di daerah Jakarta,” tambahnya.

ML dijerat dengan Pasal 435 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor Urut 181 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2.000.000.000.

Namun, penyidik memutuskan untuk tidak menahan ML karena kondisinya yang sedang hamil dengan usia kandungan 9 minggu serta kondisi kesehatannya yang memerlukan perhatian medis. “Saudari ML masih dalam kondisi pasca operasi hal tersebut dikuatkan oleh pemeriksaan Pusdokkes Polri yang merekomendasikan tidak dilakukan penahanan dengan alasan pemeriksaan medis terkait kondisi kesehatan tersangka,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
Dwina

Dwina

Related Stories

Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

by Fajar
22 April 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen mendukung kebijakan swasembada energi nasional dengan memperkuat tata kelola sumur minyak masyarakat....

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

by Dani
22 April 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa, 21 April 2026. Badan Meteorologi,...

Mendikdasmen Akan Berikan Sanksi kepada Pengawas TKA yang Melanggar

Mendikdasmen Akan Berikan Sanksi kepada Pengawas TKA yang Melanggar

by Ari Wibowo muhammad
22 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengawas, proktor,...

Polda Kalteng Kerahkan Ribuan Personel Gabungan untuk Mitigasi Karhutla

Polda Kalteng Kerahkan Ribuan Personel Gabungan untuk Mitigasi Karhutla

by Fajar
22 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengerahkan 7.000 personel gabungan untuk meningkatkan upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan...

Polri Tangkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam Dua Pekan

Polri Tangkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam Dua Pekan

by Aditya
22 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga...

Gelombang Laut Tinggi Rusak Belasan Rumah di Banggai Laut, Sulteng

Gelombang Laut Tinggi Rusak Belasan Rumah di Banggai Laut, Sulteng

by Fajar
22 April 2026
0

Headline.co.id, Banggai ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa 15 rumah warga mengalami kerusakan akibat gelombang laut tinggi di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, Daop 6 Yogyakarta Mengadakan Donor Darah

3 February 2019
ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi Pascabencana

ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi Pascabencana

22 January 2026
Pemerintah Tegaskan Kolaborasi MBG Melalui Perpres 115/2025

Pemerintah Tegaskan Kolaborasi MBG Melalui Perpres 115/2025

18 December 2025
Setiap Hari, 8.618 Porsi Makanan Dibagikan di Pidie Jaya

Setiap Hari, 8.618 Porsi Makanan Dibagikan di Pidie Jaya

14 January 2026
Manchester United Kembali Raih Kemenangan, Crystal Palace Takluk

Manchester United Kembali Raih Kemenangan, Crystal Palace Takluk

2 March 2026
Pemkab Kepulauan Meranti dan Pelindo Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pelindo Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan

5 March 2026

Polisi: Pembacokan di Mandala Krida Bukan Klitih, Murni Masalah Utang

10 August 2021

Artikel Terbaru

Program Kampung Internet Dorong Transformasi Digital Indonesia

Program Kampung Internet Dorong Transformasi Digital Indonesia

22 April 2026
Kementerian PU Fokus pada Perbaikan Jalan Berlubang di Pantura

Kementerian PU Fokus pada Perbaikan Jalan Berlubang di Pantura

22 April 2026
Kemenhub Dorong Kolaborasi ASEAN untuk Pertukaran Data Keselamatan Penerbangan

Kemenhub Dorong Kolaborasi ASEAN untuk Pertukaran Data Keselamatan Penerbangan

22 April 2026
Politeknik Pelayaran Surabaya Tingkatkan Integritas Menuju WBBM

Politeknik Pelayaran Surabaya Tingkatkan Integritas Menuju WBBM

22 April 2026
Triv Dapat Izin OJK, Siap Kembangkan Ekosistem Kripto di Indonesia

Triv Dapat Izin OJK, Siap Kembangkan Ekosistem Kripto di Indonesia

22 April 2026
Indonesia dan UNFPA Tingkatkan Kerja Sama untuk Program Prioritas Nasional

Indonesia dan UNFPA Tingkatkan Kerja Sama untuk Program Prioritas Nasional

22 April 2026
Papua Selatan Validasi Aset Kendaraan untuk Capai WTP

Papua Selatan Validasi Aset Kendaraan untuk Capai WTP

22 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pelajar Bantul tewas Usai Dikeroyok, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.