Headline.co.id, Belitung ~ Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk pengolahan dan penampungan timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah lokasi di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol. Nanang Haryono, bersama timnya.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Agus Sugiyarso, mengonfirmasi bahwa penggerebekan ini berhasil mengungkap aktivitas ilegal terkait pengolahan dan penampungan balok serta pasir timah. “Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat,” ujar Kombes Pol. Agus Sugiyarso.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan balok timah dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas penampungan tersebut. Selain itu, beberapa orang juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. “Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” jelas Agus.
Kombes Pol. Agus Sugiyarso menambahkan bahwa hasil penyelidikan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat. “Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,” tutupnya.








