Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, atas langkah cepatnya dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami oleh seorang atlet panjat tebing Indonesia. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan rasa prihatin dan empati mendalam terhadap kasus tersebut. “Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespons dugaan kasus ini. Respons awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” ujar Menteri PPPA dalam siaran pers yang diterima , Selasa (2/3/2026).
Kementerian PPPA menegaskan pentingnya menempatkan korban sebagai pusat dalam setiap proses penanganan kasus. “Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma,” tegas Arifah Fauzi. Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasiaan dan keselamatan korban,” tambahnya.
Kementerian PPPA berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga guna memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Selain itu, penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga juga akan didorong melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi tentang relasi kuasa. “Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan,” pungkasnya.


















